News Ticker

Pemkot Nikahkan 250 Pasangan Protestan Dan Katolik Secara Gratis

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Jayapura yang ke 105 tahun, Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali melaksanakan nikah massal.
Share it:
Walikota pimpin nikah massal 250 pasangan
Jayapura, Dharapos.com
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Jayapura yang ke 105 tahun, Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali melaksanakan nikah massal.

Kali ini diperuntukkan bagi 250 pasangan yang berlatar belakang Kristen Protestan dan Katolik.
Nikah massal tersebut digelar di gedung serbaguna Sian Soor, kantor Walikota, Sabtu (28/2).

Turut hadir menyaksikan pernikahan tersebut,Walikota Jayapura, Sekretaris kota, Kapolres Jayapura Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, para asisten dan sejumlah pimpinan SKPD di lingkup Pemkot.

Berbeda dengan tahun 2014, Pemkot  telah melaksanakan nikah massal gratis sebanyak 1.250 pasangan suami istri Kristen Protestan dan Katolik.

Nikah masal dilakukan bertujuan agar semua umat Kristen Protestan dan Katolik di kota Jayapura rumah tangganya di berkati dan dicatatkan oleh Pemerintah dalam dokumen kependudukan.

Sasaran nikah massal tersebut adalah bagi mereka yang tidak mampu untuk melakukan pernikahan secara Catatan Sipil khususnya yang terbatas pendanaannya, sehingga dilakukan nikah secara gratis oleh Pemkot.

Pernikahan massal tersebut dilakukan oleh Walikota Jayapura, Dr. Benhur Tommi Mano, MM dan turut disaksikan Sekkot dan Kadis Disdukcapil kota Jayapura.

Untuk diketahui, selama masa pemerintahan Walikota dan Wakilnya, Dr. Nuralam SE, M.Si, sudah banyak yang tercatat dan mendapat pelayanan secara gratis, sehingga patut disyukuri sosok pemimpin yang peduli akan hak rakyatnya.

Walikota dalam sambutannya mengatakan setiap menjelang HUT kota Jayapura pada setiap tahun, Pemkot menggelar nikah catatan sipil bagi warga kota secara gratis tanpa di pungut biaya dan juga nikah kudus di gereja yang juga di tanggung oleh Pemkot.

“Sebelumnya, Pemkot juga telah menggelar nikah gratis bagi 90 pasang warga Muslim di kota Jayapura, yang mana semua biaya administrasi dan mahar juga di tanggung Pemkot,” terangnya.

Dilaksanakannya nikah massal ini, lanjut Walikota, sebagai bagian dari fungsi pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sebagai kelanjutan dari nikah gereja, yang merupakan syarat utama untuk di nikahkan secara Pemerintah.

“Selain itu juga adalah dalam rangka tertib administrasi di kota Jayapura, dan dalam rangka Jayapura sebagai kota beriman, sehingga Pemkot melakukan fungsi pelayan kepada masyarakat yang kurang mampu serta mendekatkan pelayan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Pemkot, tambah Walikota,bekerja sama dengan seluruh denominasi gereja baik itu GKI, maupun Katolik untuk melaksanakan nikah massal secara gratis terhadap 250 pasangan.

“Warga kristen dapat mengikuti nikah gratis baik nikah gereja maupun nikah pencatatan sipil,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kadis Disdukcapil kota mengungkapkan target 250 pasangan untuk dinikahkan telah tercapai.

Dirinya berharapnya dengan adanya nikah massal secara gratis ini, apa yang menjadi kendala dalam membuat akte kelahiran anak, bisa terjawab.

“Karena selama ini pengurusan akte kelahiran anak terkendala karena orang tuanya tidak mempunyai akte nikah,sehingga dengan nikah massal ini maka ke depan mereka dapat mengurus akte kelahiran anaknya,” pungkasnya.
 
(Harlet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi