News Ticker

Bek Tangguh Persipura Resmi Jadi WNI

Pemain naturalisasi asal Kamerun, Bio Pauline Piere yang selama 9 tahun telah memperkuat tim kebanggaan masyarakat Papua, Persipura Jayapura kini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Share it:
Jayapura, Dharapos.com
Pemain naturalisasi asal Kamerun, Bio Pauline Piere yang selama 9 tahun telah memperkuat tim kebanggaan masyarakat Papua, Persipura Jayapura kini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Pengukuhan Bio Pauline sebagai WNI
Hal tersebut dibuktikan dengan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 2/PWI tahun 2015 yang memutuskan untuk mengabulkan permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia, atas nama Bio Pauline Piere.

Bio yang lahir di Nanga Eboko, Kamerun  pada 15 April 1984 tersebut kini sudah bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Pengambilan Sumpah dan Janji Bio dilakukan di kantor Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Papua yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenku-HAM, Demianus Rumbiak, SH, yang disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu, SH, MH dan Ketua Harian Persipura Drs. La Siya.

Turut hadiri Wakil Walikota Jayapura, DR. H. Nur Alam, M.Si, Sekretaris Kota Jayapura, R.D. Siahaya dan manajemen Persipura.

Rumbiak dalam sambutannya mengatakan konsekuensi dari pasal 26 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur tentang hal-hal kewarganegaraan, menyatakan bahwa setiap orang berhak memiliki, memperoleh, mengganti dan mempertahankan status kewarganegaraan dan setiap orang bebas memiliki kewarganegaraan tanpa diskriminasi.

Dikatakannya, UU Nomor 62 tahun 1958 tentang kewarganegaraan dan sejak tahun 2006 telah diganti dengan nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia sebagai pengganti UU Nomor 62 tahun 1958 secara jelas memperhatikan asas-asas kewarganegaraan umum atau universal yaitu kewarganegaraan tunggal dan ganda terbatas.

“Undang-Undang nomor 12 ini juga tidak mengenal kewarganegaraan ganda namun UU ini mengandung arti kewarganegaraan ganda terbatas yang diberikan kepada anak-usia 12 tahun, setelah itu baru menentukan pilihan sendiri,” jelas Rumbiak.

Negara Indonesia, lanjut dia, memberikan ruang kepada warga negara asing untuk masuk menjadi WNI juga berdasarkan UU pasal 2 nomor 12 tahun 2006, dalam penjelasannya bahwa yang menjadi WNI adalah orang/bangsa Indonesia asli dan warganegara bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai WNI.

Selain pasal 2 yang menjadi landasan hukum bagi Bio Pauline untuk menjadi WNI, adalah pasal 20 UU nomor 12 tahun 2006 turut juga mengatur seseorang yang di anggap berjasa bagi bangsa Indonesia.
“Bagi kita semua agar dapat mendorong Bio Pauline untuk terus belajar tentang wawasan nusantara Indonesia serta Papua pada khususnya,” pesan Rumbiak mengakhiri sambutannya.

Dalam kesempatan yang sama mantan ketua Umum Persipura Drs. Charles Kambu, atas nama manajemen Persipura turut menyampaikan ungkapan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah RI yang telah mengizinkan dan menerima Bio Pauline Piere menjadi bagian dari bangsa Indonesia.

“Bio selama kurang lebih 10 tahun berada di Indonesia dan bersama Persipura kurang lebih 9 tahun lebih dan saat ini telah diterima sebagai warga negara RI,” cetusnya.

Kepad Bio dan negaranya, Kamerun, Kambu juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena telah mengizinkan Bio untuk menjadi warga negara Republik Indonesia dan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM yang berkenaan menyelenggarakan acara yang mengukuhkan Bio sebagai warga negara RI sesuai keputusan Presiden.

“Harapan kami untuk Bio yang telah diterima sebagai warga negara Indonesia untuk menaati apa yang telah diarahkan mengenai kesetiaan, ketaatan dan penguasaan terhadap wawasan Nusantara,” imbuhnya.

Lebih lanjut, jelas Kambu, dirinya sangat yakin karena secara fisik Bio telah mengelilingi Indonesia bersama tim kebanggaan Persipura, hanya masalah peraturan dan budaya masing-masing daerah yang harus di sesuaikan.

“Namun untuk kawasan Indonesia,  Bio telah mengetahui itu hanya tinggal penyesuaian adat dan budaya dimana Bio berada lebih khusus budaya orang Papua,” jelasnya.

Bagi tim Persipura, dengan telah diperoleh hak Bio secara resmi sebagai WNI diharapkan dapat menambah amunisi bagi tim Persipura.

“Persyaratan untuk satu tim sepak bola hanya bisa memainkan tiga pemain asing namun dengan masuknya Bio sebagai warga negara RI dan masuk memperkuat Persipura maka Persipura masih bisa menambah lagi satu pemain asing,” tandasnya.

(Harlet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi