News Ticker

Soal Temuan BPK, BAP DPD RI Minta Pemprov Transparan

Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah RI meminta Gubernur, para Bupati/Walikota serta jajaran pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua untuk bersikap terbuka, transparan, nyaman dalam penyampaian aspirasi terkait hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jayapura.
Share it:
BAP DPD RI saat menggelar diskusi
Papua, Dharapos.com
Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah RI meminta Gubernur, para Bupati/Walikota serta jajaran pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua untuk bersikap terbuka, transparan, nyaman dalam penyampaian aspirasi terkait hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jayapura.

“Jadi kedatangan kami ini adalah menjalankan bagian dari fungsi pengawasan DPD RI. Dimana kami akan menindaklanjuti temuan dari BPK RI dengan mendengarkan langsung dari para pemangku jabatan disini apa yang menjadi masalahnya,” kata Ketua Tim BAP DPD RI, Drs. Abdul Gaffar Usman MM dalam sambutannya pada acara Diskusi  BAP DPD RI, bersama jajaran Pemerintah dan Bupati/Walikota Provinsi Papua dan BPK RI Perwakilan Papua membahas tindak lanjut temuan BPK RI, berlangsung di Sasana Krida kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (2/2).

Lebih lanjut, dirinya berharap para Bupati dan pimpinan SKPD bersikap pro aktif, terbuka dalam menyampaikan setiap persoalannya yang ada terkait dari hasil temuan BPK tersebut.

“Jika ada temuan BPK tentang kerugian Negara, apakah mau rugi tiga atau satu? Kalau mau rugi satu kembalikan saja.  Kalau tidak kembalikan ruginya tiga. Secara materi kita akan kejar terus, namun secara moral akan merembes kepada keluarga, dan secara struktural anda akan hilang jabatan itu. Selama itu berada dalam sistem beraturan, jika itu diperlukan, silahkan komunikasikan dengan pihak terkait,” jelasnya.

Pihaknya juga menginginkan keberadaan para aparat Pemerintahan mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota hingga tingkat Desa harus merasa nyaman dalam menjalankan tugasnya. Sehingga rakyat akan merasa senang, sebab aparatur telah bekerja sesuai dengan harapan mereka dan sesuai dengan undang undang.

“Kami DPD sebagai wakil bapak akan bahagia, melihat rakyat senang, aparat bekerja dengan tenang, nyaman. Kita  tinggal tingkatkan kinerja kerja kita,”ucapnya.

Disamping menerima aspirasi masyarakat, jelas Gaffar, salah satu Tupoksi BAP DPD RI menyelesaikan kasus yang tidak terselesaikan dalam hal ini kasus yang menyangkut persoalan penggunaan anggaran baik yang dilakukan Kepala Desa, Bupati, Gubernur dan bernuansa nasional.

“Itu menjadi tugas kami” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sambutan yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Papua, TEA. Hery Dosinaen mengatakan Pemprov Papua telah membuat sejumlah regulasi yang bertujuan untuk mereduksi atau mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Jadi kami telah membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP), dimana semua kegiatan pengadaan tender proyek tersentral dan secara transparan,”kata Sekda Hery Dosinaen.

Diharapkannya, kedatangan tim BAP DPD RI harus melihat Papua secara objektif dan menyeluruh dengan mempertimbangkan kearifan lokal yang sangat kental.

Penyerahan cindera mata
Kami berupaya agar semua komponen termasuk pemerintah pusat melihat kondisi seperti ini. Tentunya regulasi juga harus disesuaikan dengan kondisi yang ada. Lihat kami masih bisa mengibarkan merah putih,” terangnya.

Ketua BPK RI Perwakilan Papua, Dori Santosa dalam sambutannya yang dibacakan Donni menjelaskan, dalam rangka pemenuhan kewajiban konstitusional DPD RI dan BPK RI sesuai ketentuan pasal 2 ayat 1 peraturan BPK nomor 2 tahun 2010 tentang pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, dimana BPK menyerahkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan tanggung jawab keuangan kepada pejabat yang bertanggung jawab supaya dilanjutkan kewenangannya.

“Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 1 ayat 3 pejabat wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan setelah hasil pemeriksaan diterima jawaban atau penjelasan atau tindak lanjut 60 hari setelah laporan diterima,”katanya.

Dikatakannya, DPD memiliki peranan penting dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan sesuai pasal 23 ayat 2 UUD 45 menyatakan tim pemeriksaan keuangan Negara diserahkan kepada DPD Daerah, DPRD  maka diharapkan DPD mendorong tindak lanjut dari hasil temuan BPK yang mereka wakili.

Dalam pertemuan ini, tim BAP DPD RI yang berjumlah 10 senator diterima langsung oleh Sekda Papua, Hery Dosinaen.

Selain itu hadir juga Bupati Mappi, Wakil Walikota Jayapura, Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Bupati Pegunungan Bintang, para pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Papua serta sejumlah perwakilan dari BPK RI Jayapura.

(Piet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi