News Ticker

Polemik Soal K13 Terjawab Sudah

Polemik terkait pemberlakukan Kurikulum 2013 di dunia pendidikan yang sempat terjadi beberapa waktu belakangan ini akhirnya terjawab sudah.
Share it:
I Wayan Mudiasa, S.Pd, MM.Pd
Jayapura, Dharapos.com
Polemik terkait pemberlakukan Kurikulum 2013 di dunia pendidikan yang sempat terjadi beberapa waktu belakangan ini akhirnya terjawab sudah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, I Wayan Mudiasa, S.Pd, MM.Pd kepada sejumlah wartawan, di kantor Walikota, Senin (2/2).

Hal ini juga bertolak dari keputusan Mendikbud Anies Baswedan yang mengeluarkan putusan pada Desember 2014 lalu untuk kembali pada Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Dijelaskan Kadis, berdasarkan Surat Edaran yang diterima Dinas Pendidikan Kota Jayapura dari Kementrian Pendidikan dan kebudayaan RI, Surat Peraturan Bersama Direktur Utama Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri No. 160 Tahun 2014 dan surat tertanggal 19 Januari 2015 No. 233 telah ada penetapan soal uji coba K13.

“Sekolah yang melaksanakan K13 baru satu semester atau di tahun ajaran 2014/2015 yang melaksanakan K13 baru satu semester ditetapkan kembali ke Kurikulum tahun 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Sedangkan sekolah yang telah melaksanakan K13 di tahun 2013 mulai tiga semester bisa melanjutkan dengan menggunakan K13 dengan catatan akan diberikan dengan pelatihan,” jelas Kadis.

Dengan adanya penegasan tersebut, maka di tahun 2014/2015 untuk sekolah yang menggunakan dua kurikulum yaitu Semester I menggunakan K13 dan semester II yang satu semester menggunakan Kurikulum 2006 sehingga terhitung tanggal 19 Januari 2015 dinyatakan kembali ke kurikulum 2006.

“Hal ini tidak membuat sekolah bingung karena sebelumnya sekolah telah menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sehingga tidak membuat guru maupun murid bingung,” ungkapnya.

Kadis menambahkan, untuk menunjang hal itu maka telah dikeluarkan juga panduan peralihan pengelolaan K13 ke kurikulum 2006 dan panduan tersebut telah disebarkan ke sekolah-sekolah.

Sementara itu, mantan kepala sekolah SMA Negeri 4 Jayapura ini  juga menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian di tahun 2015 tidak akan ada masalah karena semua sekolah masih menggunakan kurikulum tahun 2006 yaitu KTSP.

Selain itu, dirinya juga mengatakan untuk ujian di tahun 2016 walau ada beberapa sekolah yang masih menggunakan K13 maka akan di ambil irisan artinya ada sekolah yang menggunakan K13 ada juga yang menggunakan kurikulum tahun 2006 sehingga irisan tengah-tengah yang disebut Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

“Dan ini berlaku secara nasional, sehingga SKL yang menentukan bobot, susah, sedang atau mudahnya soal bahkan kisi-kisi soal juga telah diberikan ke masing-masing sekolah,” tutupnya.

(Harlet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi