News Ticker

Pemda Harus Optimal Dalam Pembangunan Ketahanan Pangan

Untuk mengatasi persoalan ketahanan pangan di Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten/Kota harus memiliki peran strategis dalam menangani hal tersebut, karena sebagai pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat serta memiliki sumber daya alam.
Share it:
Pohon Sagu
Papua, Dharapos.com
Untuk mengatasi persoalan ketahanan pangan di Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten/Kota harus memiliki peran strategis dalam menangani hal tersebut, karena sebagai pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat serta memiliki sumber daya alam.

“Saya mengharapkan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota selaku pengelola institusi ketahanan pangan agar berperan aktif guna mengoptimalkan peran pembangunan ketahanan pangan di daerahnya,”ungkap Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Drs.Elia I.Loupatty pada pembukaan rapat Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Papua di Otonom, Selasa (25/11).

Lebih lanjut, kata dia, Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota perlu mengoptimalkan  fungsi-sungsi koordinatif lintas sektoral, karena pembangunan ketahanan pangan adalah urusan lintas sektoral bukan sekedar urusan utama sektor pertanian semata.

“Ketahanan pangan meliputi tiga aspek yaitu ketersediaan, aspek distribusi dan aspek konsumsi, pada setiap aspek ketahanan pangan melibatkan berbagai instansi misalnya aspek distribusi yang menjadi urusan sektor perhubungan dan sektor perdagangan,” ungkap Gubernur.

Komoditas pangan merupakan komoditas yang bersifat strategis, berdimensi sosial ekonomi dan politik sehingga dapat berkontribusi optimal untuk pembangunan ketahanan pangan di wilayah masing-masing.

“Provinsi Papua memiliki potensi lahan yang cukup luas untuk dikembangkan berbagai komoditas pertanian khususnya komoditas pangan lokal,” terangnya.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan, masyarakat Papua yang hidup di daerah pegunungan mengonsumsi ubi-ubian terutama ubi jalar atau petatas, sedangkan pesisir pantai mengonsumsi sagu dan ubi-ubian sebagai pangan non beras.

Karena itu, dirinya meminta peran aktif Pemda Kabupaten/Kota untuk mencapai sasaran kemandirian pangan. Untuk mewujudkan upaya swasembada komoditas pangan strategis.

“Diharapkan Kabupaten/kota dapat berperan mengeluarkan regulasi/kebijakan (Perda) yang kondusif bagi pengembangan usaha pertanian, mendorong akses petani/peternak kepada sumber modal/kredit dan perlu dukungan alokasi APBD yang cukup dan pemanfaatannya disinergikan dengan dana APBN,”tambah Gubernur.

Hal ini, kata dia, dalam rangka pengembangan ketahanan pangan lokal, penataan lahan pertanian serta mengendalikan alih fungsi lahan yang produktif dan mendorong peningkatan citra petani dan pertanian, sehingga unsur komoditas pangan diminati generasi muda sebagai penerus bangsa.

Sementara untuk program Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP), Pemerintah Kabupaten/Kota dapat berkontribusi untuk menerbitkan hukum, guna implementasi P2KP ditingkat daerah sebagai tindak lanjut dari Perpres 22 tahun 2009 tentang percepatan P2KP.

Dan meningkatkan instensitas sosialisasi dan promosi untuk produk pangan lokal antara lain melalui promosi penyajian konsumsi berbahan pangan lokal non beras-non terigu.

“Untuk mewujudkan sasaran ketahanan pangan dengan melakukan mobilisasi dan koordinasi sumber daya  yang dimiliki setiap daerah dan diharapkan dapat merumuskan langkah aksi sebagai tindak lanjut arahan Presiden dan Menteri Pertanian terkait pembangunan ketahanan pangan yang dapat diterapkan oleh setiap daerah,”pungkasnya.

(Piet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi