Perusahaan Industri Milik ET |
Bisnis bahan bakar minyak (BBM) yang diduga melanggar aturan main ternyata masih dilakoni sejumlah Agen Penyalur Minyak Subsidi (APMS). Salah satunya, yang berlokasi di Debut, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
APMS bernama C. Ongen yang seharusnya melayani kebutuhan warga di wilayah tersebut, disinyalir lebih mengutamakan pasokan BBM bagi perusahaan industri milik pengusaha Erwin Timex alias ET yang notabene adalah pemilik APMS itu sendiri.
Salah satu masyarakat yang enggan namanya dimuat mengaku bahwa APMS di Debut sudah sering kali menolak warga yang hendak membeli minyak.
“Ini bukan pertama kali kami beli minyak solar, bensin maupun lainnya namun ditolak tapi dalam satu minggu bisa 3 hingga 4 kali ketika kami datang untuk membeli solar di APMS C. Ongen sering dijawab petugas APMS bahwa minyak solar stoknya lagi habis,” ungkapnya.
Padahal, lanjut sumber, mesin perusahaan bunyi 1X24 jam lalu perusahaan tersebut dapat minyak solar dari mana sedangkan banyak masyarakat yang butuh minyak solar namun anehnya, oleh petugas APMS, selalu dijawab satu dua hari lagi baru ada minyak solar.
“Kami sangat membutuhkan, baik kendaraan laut mau pun darat, seperti genset, mesin parut dan lain-lain, tapi anehnya mereka tidak pernah dihiraukan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Sumber lalu mempertanyakan sebenarnya apa manfaat APMS, apakah untuk melayani masyarakat atau digunakan untuk perusahaan atau industri, padahal negara sudah menyediakan minyak subsidi bagi semua APMS termasuk APMS Debut milik ET.
ET yang juga pemilik SPBU di wilayah kota Tual, namun sayangnya yang bersangkutan terkesan arogan dan tidak pernah peduli dengan masyarakat kecil yang mencari setetes minyak.
“Pemerintah sudah memberikan kepercayaan padanya untuk mengelola SPBU dan APMS namun tidak disangka terjadi hal seperti, masyarakat kecil mselalu kesulitan mendapatkan pasokan BBM,” sesalnya.
Terkait kondisi ini, dirinya mendesak PT Pertamina agar bisa dalam waktu dekat untuk terjun lapangan agar memastikan kinerja ET yang dinilai sangat merugikan warga masyarakat.
“Saya melihat ET telah menjatuhkan industri perikanan dan juga APMS miliknya secara tidak langsung telah melawan hukum,” tudingnya sembari menambahkan berhubungan dengan data visual yang dtemui, maka patut di duga ET telah menggunakan minyak solar subsidi untuk kepentingan industri.
Untuk itu, sumber tegaskan warga masyarakat mememinta PT. Pertamina untuk mengambil sikap tegas kepada yang bersangkutan, dan menunggu sikap dan tindakan dari PT. Pertamina dalam menyikapi hal yang di maksud.
“Jika tidak, maka kami akan aporkan kepada Kapolres Maluku Tenggara agar bisa menindak lanjuti di lapangan,” tegasnya. (obm)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar