News Ticker

Diduga, Dana Upah Petani Diselewengkan Kadistannak SBB

Raibnya sejumlah dana di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Seram Bagian Barat yang diperuntukkan bagi sejumlah kegiatan diantaranya, kegiatan pembuatan lantai jumuran, penanaman jagung, pembersihan lahan serta pengadaan benih padi serta mesin penggilingan padi, terindikasi merugikan keuangan negara milyaran rupiah.
Share it:
Piru, 
Raibnya sejumlah dana di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Seram Bagian Barat yang diperuntukkan bagi sejumlah kegiatan diantaranya, kegiatan pembuatan lantai jumuran, penanaman jagung, pembersihan lahan serta pengadaan benih padi serta mesin penggilingan padi, terindikasi merugikan keuangan negara milyaran rupiah.
Ilustrasi Anggaran Proyek 

Dana upah petani yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2012  senilai Rp 2 Milyar lebih tersebut diduga kuat diselewengkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan SBB, Jopie Tetelepta.

Informasi yang dihimpun media ini, menurut pengakuan salah satu staf pada Dinas Pertanian dan Peternakan SBB baru-baru ini yang enggan namanya dikorankan menyebutkan, dana APBN tahun 2012 tersebut memang telah dicairkan.

Namun, diakuinya, sampai saat ini dirinya tidak mengetahui dimana keberadaan dana-dana tersebut sekarang.

“Seingat saya, dana tersebut telah dicairkan Tetelepta bersama bendahara pengeluarannya dan separuhnya telah direalisasikan untuk pembelian benih jagung serta pembelian mesin pengilingan padi untuk sejumlah kelompok tani di kecamatan Taniwel,” ungkap sumber.

Belum lagi, bebernya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan bahwa benih jagung yang dibeli serta mesin penggulingan padi yang diadakan, sama sekali tidak sesuai dengan bestek atau ketentuan yang ada dalam RAPS APBN.

Sedangkan, untuk biaya pembuatan lantai jumuran, pembelian benih jagung dan pembersihan lahan, sampai saat ini dana-dana tersebut belum direalisasikan untuk tiga kegiatan dimaksud padahal sudah menjelang tiga tahun semenjak dana-dana tersebut dicairkan.

Sumber menegaskan, hanya Kadislah yang mengetahui jelas sejauh mana penggunaan dan pemanfaatan dana tersebut sebab yang bersangkutan sendiri yang tahu dana tersebut dikemanakan. (udy)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi