News Ticker

Pelaksana PNPM Kecamatan Kur Diduga Kuat Selewengkan Anggaran Proyek

Warga masyarakat desa Tubyal, Kecamatan Kur, Kota Tual merasa kecewa karena telah dibohongi Pelaksana PNPM Mandiri di wilayah kecamatan tersebut, Umar Letsoin terkait sejumlah proyek yang telah dianggarkan bagi desa tersebut.
Share it:
Tual, 
Warga masyarakat desa Tubyal, Kecamatan Kur, Kota Tual merasa kecewa karena telah dibohongi Pelaksana PNPM Mandiri di wilayah kecamatan tersebut, Umar Letsoin terkait sejumlah proyek yang telah dianggarkan bagi desa tersebut.
Ilustrasi Anggaran Proyek
Sejumlah anggaran proyek yang diperuntukkan bagi kebutuhan desa Tubyal sejak 2010 hingga 2014 diduga kuat telah diselewengkan yang bersangkutan.
 “Kami seluruh warga desa Tubyal kecewa dan menyesalkan sikap Umar Letsoin karena yang bersangkutan tidak pernah turun lapangan untuk bernegosiasi dengan warga terkait besar kecilnya anggaran proyek,” demikian beber Sekretaris Desa Tubyal, Amir Rettob, yang didampingi Bendahara PNPM Mandiri, Rustam Rettob, kepada Dhara Pos, Selasa (11/3).
Bahkan, diungkapkannya, selama rentang waktu tersebut Letsoin baru sekali saja menunjukkan batang hidungnya ke desa Tubyal dan itupun pada tahun 2010 lalu sedangkan tahun-tahun selanjutnya tidak pernah datang lagi.
“Dan sampai dengan detik ini (11/3), Letsoin tidak pernah datang ke sini. Dia hanya berdomisili di Tual dan tidak pernah turun lapangan. Diduga kuat yang bersangkutan telah menggelapkan dana-dana proyek PNPM bagi desa Tubyal untuk kepentingan pribadinya,” tuding Amir.
Dirincikannya, daftar anggaran proyek yang dibuat Letsoin tanpa sepengetahuan warga adalah pertama, tahun  2010 untuk pembuatan jalan beton tahap pertama dengan anggaran senilai Rp. 28.750.000,-  lalu untuk tahap kedua anggarannya nilainya sama Rp. 28.750.000,-. Kedua, tahun 2011, pembuatan jalan beton senilai Rp. 28.750.000,-
Ketiga, tahun 2013, pembuatan jalan beton dengan nilai anggaran Rp. 14.250.000,- Keempat, tahun 2013, pembuatan jalan beton nilai anggaran Rp. 21.750.000,- untuk rehab KK miskin namun tidak selesai, dilanjutkan pada tahap kedua dengan nilai anggaran Rp. 28.500.000,- masih dengan pekerjaan yang sama, kemudian tahap ketiga, nilai anggaran Rp. 28. 050.000,-   dan tahap terakhir nilai anggaran Rp. 36.250.000,-
“Semua sama, karena dari semua proyek PNPM Mandiri di desa Tubyal yang diselesaikan cuma satu saja dan itupun baru tahap pertama. Selain dari itu, kami telah ditipu Pelaksana PNPM Mandiri, Umar Letsoin. Dia sudah lakukan pembohongan publik sampai saat saya berikan data ini kepada media Dhara Pos, ini bukti dan faktanya,”tegasnya.
Olehnya itu, selaku Sekretaris Desa dan mewakili seluruh perangkat desa Tubyal, Amir meminta Ketua PNPM Mandiri Provinsi Maluku, PNPM Mandiri Perkotaan dan Koordinator PNPM Mandiri Kota Tual untuk memecat  Umar Letsoin dan segera dilaporkan ke pihak Kepolisan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Karena tipe orang seperti ini hanya akan merusak nama PNPM Mandiri dan seluruh jajarannya,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana PNPM Mandiri Kecamatan Kur, Umar Letsoin hingga berita ini dimuat belum berhasil dikonfirmasi media ini.(obm)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi