News Ticker

Bandar Togel Di Malra – Tual Kebal Hukum, Pengecer Jadi Tumbal

Keseriusan Kapolres Maluku Tenggara dan jajarannya dalam pemberantasan peredaran judi togel di Kabupaten Malra dan Kota Tual patut dipertanyakan.
Share it:
Langgur,
Keseriusan Kapolres Maluku Tenggara dan jajarannya dalam pemberantasan peredaran judi togel di Kabupaten Malra dan Kota Tual patut dipertanyakan.
Bisnis Judi Togel
Pasalnya, hingga kini para bandar besar yang selama ini berperan dibalik layar dalam peredaran kupon haram tersebut ternyata belum pernah tersentuh hukum alias ditangkap.
Malah, polisi hanya mampu menangkap para pengecer baik penulis dan penjual kupon haram tersebut sementara yang kelas kakapnya tetap bebas mengelola bisnis haramnya.
Hal tersebut diungkapkan salah satu tokoh pemuda Tual-Malra, T. Matdoan, SH kepada Dhara Pos, Sabtu (15/3).
“Sungguh sangat disesalkan dengan masih maraknya peredaran judi togel di dua wilayah ini. Apalagi, Polres  Malra hanya mampu menangkap para bandar kecil atau pengecer sementara bandar besarnya bebas berkeliaran,” ungkapnya.
Menurut Matdoan, pantauan yang dilakukannya pada kedua wilayah tersebut, kondisi seperti itu yang ditemui selama ini. Karena itu, dirinya meminta Kapolres dan jajarannnya untuk serius dan berani bertindak tegas dalam pemberantasan peredaran kupon haram ini.
“Kapolres harus tegas kepada bawahannya baik intel, serse dan buser supaya di lapangan bekerja dengan sungguh-sungguh, jangan sampai karena dapat jatah (upeti) sehingga lupa pada tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.
Atas kondisi ini, Matdoan menilai polisi tebang pilih, sehingga tentunya hal tersebut  menimbulkan tanda tanya, ada apa di balik semua ini.
“Jangan–jangan Polres Malra juga turut mendukung kejahatan judi togel di dua wilayah ini,” ujarnya.
Dicontohkan Matdoan, beberapa waktu lalu ada oknum bandar togel yang di tahan namun ternyata sudah dilepas alias di bebaskan. Sementara seorang pengecer kaki lima berinisial NA yang ditangkap saat penggerebekan, malah di tahan dan di masukan ke dalam sel.
Hal ini, tegasnya, membuktikan bahwa polisi tidak becus dan tidak serius menangani masalah judi haram tersebut.
Terkait masalah togel di Malra-Tual, Matdoan berencana akan menyurati Kapolda  Maluku  dan juga Mabes Polri, apalagi dampak dari peredaran judi togel tersebut mengakibatkan masyarakat kecil harus kembali jadi korban dari sikap aparat penegak hukum sendiri.
“Negara ini negara hukum tapi kelihatannya hukum hanya berlaku sebatas orang kecil yang tidak punya harta benda, dan ini fakta yang terjadi di lapangan bahwa di dua kota ini para bandar togel kelas kakap tidak pernah ditangkap polisi. Bahkan, hal ini  yang membuat warga sudah sangat resah,” bebernya.
Matdoan menambahkannya, semenjak kupon togel mulai di buka di kedua wilayah ini, tingkat kejahatan semakin meningkat di antaranya kasus pemerkosaan, pencurian, perampokan maupun bentuk kejahatan lainnya.
“Kenapa saya katakan demikian, karena tidak ada uang maka satu-satunya jalan dengan mencuri barang lalu dijual lalu hasilnya dipakai untuk beli kupon togel,” tambahnya
Olehnya itu, Matdoan sekali lagi mendesak Kapolres Malra dan jajarannya untuk berani bertindak tegas guna membasmi permainan judi haram ini yang hingga kini masih tetap eksis di kedua daerah yang dikenal kuat dengan tradisi adat dan budayanya.
“Karena kalau Kapolres tidak berani bertindak terhadap para bandar kakap ini maka jelas terkesan para bos besar ini sudah memiliki surat ijin usaha,” pungkasnya.(ML-01)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi