News Ticker

Ditentukan Provinsi, Tidak Semua Guru Ikut Sertifikasi

Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah mengusulkan sejumlah nama guru terkait uji kompetensi awal yang akan diikutsertakan dalam Pendidikan dan Latihan Sertifikasi. Nama-nama yang diusulkan ini sudah termasuk dengan mereka yang telah mendaftar pada 2012 lalu guna mengikuti diklat sertifikasi yang akan berlangsung di Ambon.
Share it:
Langgur, 
Kadis Diknas Malra, M. Mon, S.Pd 
Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah mengusulkan sejumlah nama guru terkait uji kompetensi awal yang akan diikutsertakan dalam Pendidikan dan Latihan Sertifikasi. Nama-nama yang diusulkan ini sudah termasuk dengan mereka yang telah mendaftar pada 2012 lalu guna mengikuti diklat sertifikasi yang akan berlangsung di Ambon.
Kendati demikian, dipastikan bahwa tidak semua guru akan mengikuti diklat tersebut karena hal itu bergantung dari penentuan di tingkat provinsi.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Malra, Martinus Mon, S.Pd, saat ditemui Dhara Pos, diruang kerjanya, Kamis (26/9).
“Dari jumlah yang sudah ada, belum tentu semuanya akan ikut diklat di Ambon dan mungkin saja ada yang ikut dari daerah lain. Itupun tergantung penentuan di tingkat provinsi,” ungkapnya.
Dijelaskannya, nantinya kepada mereka yang lulus dalam diklat sertifikasi tersebut akan mendapat sertifikat sebagai bentuk pengakuan bagi mereka yang telah dianggap layak sebagai guru yang profesional.
“Namun, bagi yang tidak lulus sertifikasi maka tahun depan bisa kembali mengikuti diklat,” ujar Kadis.
Lebih lanjut, jelas Kadis, dari jumlah 2000–an total guru yang mengajar di seluruh sekolah yang ada di kabupaten Malra sekitar 28 persen diantaranya sudah bersertifikasi.
Karena itu, diharapkan kepada para guru yang telah bersertifikasi agar bersungguh-sungguh dalam mewujudnyatakan tanggung jawabnya sesuai dengan penghargaan yang telah diperolehnya sebagai pendidik yang profesional.
Apalagi, tambah Kadis, dengan demikian dari segi penghasilan pun para guru sertifikasi ini telah mengalami peningkatan kesejahteraan.
“Makanya, mereka sepatutnya mengajar dengan sungguh-sungguh karena selain memperoleh gaji pokok, mereka juga mendapat tunjangan sertifikasi yang nilainya sebesar satu kali gaji pokok,” harapnya.
Selain itu, diakui Kadis, untuk para guru yang bertugas di daerah khusus seperti di Kei Besar dan pulau-pulau di Kei Kecil juga memperoleh tunjangan daerah khusus sebesar gaji pokok.
Olehnya itu, dirinya berharap adanya dukungan dari para penyelenggara pendidikan maupun yayasan yang ada di Malra untuk wajib menyelenggarakan kursus ekstra bagi para pendidik demi peningkatan kualitas. Dicontohkan, salah satunya yang sudah melaksanakan kursus ekstra yang dimaksud adalah Yayasan Asti Dharma.
“Karena, tanpa hal ini, kualitas pendidikan kita akan dipertanyakan,” tegas Kadis.(obm)
Share it:

Pendidikan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi