News Ticker

PMKRI Saumlaki Desak Percepat Pemekaran Tanimbar Utara Jadi Kabupaten Definitif

Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Saumlaki Simon Lolonlun mengatakan hal tersebut seiring dengan proses perjuangan pemekaran wilayah Tanimbar Utara di Kabupaten Maluku Tenggara Barat sebagai salah satu Kabupaten definitif di propinsi Maluku oleh masyarakat Tanimbar Utara yang saat ini dikhabarkan telah berada di tingkat DPR RI.
Share it:
Ketua PMKRI Saumlaki, Simon Lolonlun
Saumlaki - DP
Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Saumlaki, Simon Lolonlun mengatakan hal tersebut seiring dengan proses perjuangan pemekaran wilayah Tanimbar Utara di Kabupaten Maluku Tenggara Barat sebagai salah satu Kabupaten definitif di propinsi Maluku oleh masyarakat Tanimbar Utara yang saat ini dikhabarkan telah berada di tingkat DPR RI.
Dikatakannya, kekurangan dalam pemenuhan berbagai persyaratan penunjang pemekaran hendaknya tidak menyurutkan keinginan baik semua pihak seperti: Pemerintah Daerah Maluku Tenggara Barat (MTB) sebagai kabupaten induk, pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Pusat untuk tidak mempercepat  proses pemekaran wilayah Tanimbar Utara oleh karena jika tidak di percepat, maka masyarakat di wilayah itu akan tetap berada di bawah kondisi yang memilukan.
‘’PMKRI memandang proses pemekaran wilayah Tanimbar Utara sebagai sesuatu yg urgent untuk menghindari sejumlah persoalan sosial kemasyarakatan yg memilukan warga di wilayah tersebut seperti masalah minimnya pelayanan publik dan persoalan rentang kendali wilayah serta persoalan – persoalan kesenjangan pembangunan di wilayah tersebut dengan begitu hendaknya semua pihak dapat menghormati keinginan mulia dari masyarakat setempat yang mau keluar dari jurang ketertinggalan dan berdiri sejajar dengan masyarakat lain di kabupaten/kota lain di persada nusantara,’’ tutur Lolonlun.
Lolonlun menambahkan, persoalan pemekaran wilayah–wilayah di MTB seperti  Tanimbar Utara dan Maluku Barat Daya (MBD) sejak tahun 2006 telah menjadi target utama PMKRI secara nasional yang diusulkan  kepada pemerintah pusat sebagai hasil dari Forum Nasional Pengkajian wilayah Tapal Batas wilayah NKRI di Saumlaki. 
Dengan begitu, PMKRI tetap mendesak pemerintah untuk mempercepat proses pemekaran wilayah Tanimbar Utara sebagai alternatif utama penanganan berbagai persoalan yg memilukan warga di wilayah tersebut pasca dikeluarkannya UU pemekeranan kabupaten MBD sebagai kabupaten definitif tahun 2009 lalu.
Seperti diketahui, wilayah Tanimbar Utara yang saat ini sementara diperjuangkan menjadi kabupaten definitif terlepas dari kabupaten Maluku Tenggara Barat: berada di bagian utara kepulauan Tanimbar dengan membawahi 6 (enam) Kecamatan seperti: Kecamatan Tanimbar Utara, Yaru, Wuarlabobar, Molu-maru, Nirunmas, dan kecamatan Kormomolin.
Wilayah tersebut terdiri dari sejumlah gugus pulau seperti: pulau Larat, pulau Fordata, pulau Molu Maru, dan 3 kecamatan berada pada daratan pulau Yamdena yang di kelilingi berbagai gejolak alam.
Pada tahun 2003, Pemda MTB yang saat itu dibawah pimpinan Bupati Drs. S.J Oratmangun telah menggagas upaya pemekaran wilayah di MTB seperti perjuangan pemekaran  MBD dan Tanimbar Utara yg ditandai dengan dikeluarkannya SK pembentukan panitia perjuangan Pemekaran wilayah.
Seiring dengan itu, MBD akhirnya berhasil melepaskan diri dari MTB, sementara perjuangan pemekaran Tanimbar Utara akhirnya terbengkalai seiring dengan pergantian tampuk kepemimpinan baru di daerah yang berjuluk Duan-Lolat itu.(mon)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi