News Ticker

Kemenkumham Maluku komitmen bangun WBK dan WBBM

Sejak 2016 Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM telah berkomitmen untuk membangun zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBJ) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Share it:
Kakanwil Kemenkumham Maluku, Priyadi pada acara pencanangan pembangunan zona integritas
menuju WBK dan WBBM bertempat di Hotel Marina, Kota Ambon Selasa (17/4)
Ambon, Dharapos.com
Sejak 2016 Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM telah berkomitmen untuk membangun zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBJ) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Di tahun yang sama juga Kanwil Kemenkumham Maluku telah memiliki 19 unit pelaksana teknis yang tersebar di pulau-pulau terdepan.

"Deklarasi dan penandatanganan piagam pencanangan menuju zona integritas WBK dan WBBM ini sebagai komitmen para pemimpin baik di tingkat wilayah maupun unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku untuk mewujudkannya," demikian disampaikan Kakanwil Kemenkumham Maluku, Priyadi pada acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM bertempat di Hotel Marina, Kota Ambon Selasa (17/4).

Menurut dia,pihaknya telah mengusulkan 4 unit pelaksana teknis untuk meraih predikat WBK dan WBBM serta berharap dari lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku akan terpilih satu atau dua UPT yang ditetapkan sebagai unit yang dikategorikan bebas korupsi.

Selain itu, ke depannya seluruh unit pelaksana teknis di daerah ini dapat memenuhi syarat sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM sehingga dapat terwujud dan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari negara.

Sementara itu, Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, F. H. Tamtomo, menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas ini merupakan komitmen di jajaran Kemenkumham untuk melepaskan diri atau tidak melakukan pelayanan yang merugikan masyarakat.

Kemudian, menghindari adanya pungli, terjadinya korupsi dan menghindari pelayanan yang lama tetapi sebaliknya untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

"Ini sudah menjadi komitmen di Kementrian Hukum - HAM dan pada tahun ini ada Satker yang bisa diidentifikasi, diusulkan dan kemudian ditetapkan menjadi satuan WBK dan WBBM," sambungnya.

Tamtomo menambahkan penandatanganan ini akan ditindaklanjuti di 8 area perubahan reformasi birokrasi yang sudah menjadi program nasional dan juga program di Kemenkumham.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi