News Ticker

Kantor Kemenkumham Maluku sudah tak layak pakai

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku yang terletak di kawasan Talake, Kota Ambon dinilai sudah tidak layak lagi digunakan sebagai tempat bekerja.
Share it:
Gedung Kemekumham Provinsi Maluku, yang terletak di kawsan Talake, Kota Ambon
Ambon, Dharapos.com
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku yang terletak di kawasan Talake, Kota Ambon dinilai sudah tidak layak lagi digunakan sebagai tempat bekerja.

Pasalnya, gedung tersebut sudah tidak lagi kuat untuk menahan goncangan.

Hal ini dibuktikan pada beberapa waktu lalu ketika angin besar melanda kota Ambon dan gedung tersebut bergetar.

”Kantor kami bergoyang sampai tiga kali tapi setelah dicek ke BMKG ternyata tidak ada gempa, langsung saya instruksikan pengosongan kantor,” ungkap Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi Maluku, Priyadi, saat ditemui Rabu (18/4/2018).

Terkait kondisi itu, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku telah melakukan pengujian kelayakan terhada gedung yang sudah berusia 32 tahun itu dan hasilnya dinyatakan sudah tidak layak huni lagi.

Menurut Priyadi berbekal rekomendasi itu, dirinya telah memerintahkan para pegawai untuk memindahkan semua peralatan kantor ke rumah dinas Kanwil Kemenkumham Maluku yang berada di kawasan Karang Panjang.

Meski dengan keadaan itu, pihaknya tetap berupaya melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Pihaknya, lanjut Priyadi, juga telah menemui Gubernur Maluku guna peminjaman gedung Pemda untuk digunakan sebagai kantor sementara dan hal tersebut mendapat respon positif.

Selain itu untuk pelayanan Divisi Pemasyarakatan sementara bertempat di Lapas Nania serta Divisi imigrasi yang sementara ini menempati ruangan kantor di kawasan Kudamati, Ambon.

(dp-19)
Share it:

Berita Pilihan Redaksi

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi