News Ticker

Polisi Didesak Ungkap Aktor Dibalik Aksi Anarkis Pendukung Reubun

Penegak hukum diminta segera mengusut tuntas serta mengungkap siapa aktor dibalik aksi brutal yang dilakukan ratusan massa pendukung salah satu anggota DPRD Kota Tual, Jimsi Reubun, Kamis (8/10).
Share it:
Ratusan pendukung Jismin Reubun memenuhi
pelataran kantor PN Tual guna mendengar
hasil putusan Majelis Hakim.
Tual, Dharapos.com
Polisi diminta segera mengusut tuntas serta mengungkap siapa aktor dibalik aksi brutal yang dilakukan ratusan massa pendukung salah satu anggota DPRD Kota Tual, Jimsi Reubun, Kamis (8/10).

Kepada Dhara Pos, Jumat (9/10) salah satu tokoh pemuda Tual - Malra, A. Tanlain yang ditemui di TKP menyesalkan terjadinya aksi pelemparan dan perusakan yang dilakukan massa J. Reubun.

“Semua ini kan diprosesnya lewat jalur hukum. Jadi, guna apa kita bikin ribut sampai merusak berbagai fasilitas kantor. Akibat perbuatan ini, hanya akan menambah rumit persoalan,” sesalnya.

Menurut Tanlain, bahwa putusan yang dijatuhkan Majelis hakim dalam kasus tersebut telah didasarkan pada keterangan saksi–saksi.

“Jadi, tidak mungkin Jaksa Penutut Umum sesuka hatinya memperkarakan orang dan tentunya hakim juga mempelajari persoalan tersebut, barulah bisa  mengambil keputusan,” jelasnya.

Karena itu, Tanlain menghimbau kepada massa pendukung agar bisa menahan diri menyikapi persoalan yang saat ini dihadapi Reubun.

“Jadi,  saya menghimbau kepada basudara semua  agar jangan emosional dalam menghadapi suatu permasalahan, tapi mari kita jalani bersama sesuai dengan aturan maka semuanya dapat berjalan  aman dan lancar,” himbaunya.

Terkait aksi itu, Tanlain menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian yang bertanggung mengungkap siapa aktor utama dibalik aksi brutal tersebut.

“Saya minta pihak Kepolisian segera mengungkap siapa aktor dibalik aksi ini,” desaknya.

Sementara itu, kordinator aksi atas nama Ruslan Reubun, menegaskan bahwa putusan hakim itu tidak benar, karena sudah jelas-jelas sesuai hasil persidangan di PN Tual bahwa J. Reubun tidak pernah mengambil uang.

“Tapi anehnya lagi hakim bisa membatalkan gugatan ini, maka diduga ada  sesuatu di balik ini,” tudingnya.
Dirinya mengingatkan agar hakim-hakim bekerja secara profesional, sehingga tidak membuat  keresahan atau kekecewaan terhadap siapa saja.

Ditegaskan pula, bahwa yang melakukan pengrusakan itu adalah spontanitas aksi massa, bukan perorangan.

“Jadi, kalau pihak penegak hukum mau usut persoalan terkait dengan pengrusakan kantor-kantor  silahkan ambil semua massa yang berjumlah ratusan. Pada aksi ini, tidak ada yang menskenariokan perusakan  kantor-kantor ini tetapi rakyat meminta keadilan. Jadi tidak ada unsur apa-apa, karena kami bukan teroris. Kami hanya ingin kejujuran,” tegasnya.

Sebelumnya, ratusan massa pendukung Jismi Reubun, mengamuk di kantor Pengadilan Negeri Tual, Kamis (8/10).

Pemicu aksi tersebut diduga akibat ditolaknya gugatan Reubun yang mempraperadilankan Kejaksaan Negeri Tual atas status tersangka yang ditetapkan pada dirinya pasca putusan Hakim tunggal David Soplanit pada sidang putusan yang berlangsung di ruang sidang PN Tual, Kamis (8/10).
Jismin Reubun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana kegiatan fasilitas pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual tahun anggaran 2014 yang merugikan negara sekitar Rp390 juta.

Dua tersangka lainnya adalah mantan Kadis Koperasi dan UKM Kota Tual, Adolof Samuel Tapotubun dan Abdul Gani Tamher selaku PPTK dan ketua panitia pelaksana dalam proyek tersebut.

Pantauan Dhara Pos di areal PN Tual, massa mulai melakukan aksinya dengan merusak beberapa inventaris kantor millik PN Tual dan juga kaca-kaca jendela. Kemudian, massa yang semakin beringas melanjutkan aksinya ke kantor Kejaksaan Negeri Tual yang letaknya berdekatan dengan gedung PN Tual.

Sempat terjadi aksi pelemparan kantor Kejari Tual oleh massa namun dihalau puluhan aparat Kepolisian. Akibatnya sempat terjadi kericuhan antara massa dan aparat yang ditugaskan mengamankan aksi tersebut di depan kantor Kejari Tual.

Tidak sampai disitu saja, massa kemudian bergerak menuju kantor Walikota Tual dan membuat keributan hingga merusak sejumlah fasilitas di lingkup kantor Walikota. Bahkan salah  satu petugas Satpol PP yang sementara berjaga bernama Andre, juga menjadi sasaran kemarahan massa.

Tidak terima diperlakukan seperti itu, keluarga korban bersama-sama dengan pemuda Taar dan Un pun turun  melakukan pengamanan lokasi kantor dari aksi pengrusakan yang dilakukan massa pendukung J. Reubun.

Meski demikian, jendela kantor Walikota dan Wakil walikota sempat dirusaki dan satu unit mobil operasional Satpol PP, serta juga rumah ibadah yaitu masjid yang berada disamping kantor DPRD Kota Tual.

Guna mengantisipasi aksi massa, pihak aparat dari semua angkatan diterjunkan untuk mengamankan areal kantor Walikota dan sekitarnya dari amukan massa.

(dp-20)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi