News Ticker

BPKP Maluku Gelar Sosialisasi Tentang Opini WTP Di Tual

Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku telah menggelar Sosialisasi terkait strategi mencapai opini wajar tanpa pengecualian atas LKPD laporan Kota Tual tahun 2014
Share it:
Tual, Dharapos.com
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku telah menggelar Sosialisasi terkait strategi mencapai opini wajar  tanpa pengecualian atas LKPD  laporan Kota Tual tahun 2014  dan implementasi sistem akuntansi  pemerintah berbasis akrual.

Logo BPKP
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Walikota Tual di ikuti seluruh  pimpinan SKPD dan para bendahara dengan narasumber Ketua BPKP Provinsi Maluku, Abdul Azis.

Penjabat Walikota Tual, Drs. Semmy Risambessy dalam arahan menjelaskan kedatangan  ketua BPKP di kota Tual  adalah  melakukan sosialisasi strategi mencapai opini WTP  guna menyamakan  persepsi dalam pengelolaan keuangan di Maluku  supaya menjadi yang baik. 

“Ini kesempatan yang baik  dan kepada SKPD  yang bermasalah  agar dikoordinasikan dengan BPKP   sehingga ada solusi atau jalan keluarnya. Pada saat BPKP  melakukan pemeriksaan baik ada temuan  dan tidak, kita bisa minimalisir hal tersebut,” ungkapnya.  

Dilaksanakannya sosialisasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut, jelas Risambessy, adalah dalam rangka  mempersiapkan berbagai strategi menuju opini WTP  terkait dengan pengelolaan keuangan  Daerah.

Sementara itu, ketua BPKP  Perwakilan Maluku, Abdul Aziz dalam penyampaian materinya menegaskan bahwa masalah yang menjadi momok  di kota Tual hingga sekarang  ini adalah aset.

“Sedangkan masalah korupsi  yang terjadi sering kali disebabkan hanya karena beberapa faktor yaitu laporan yang tidak wajar dan tidak memahami pengelolaan barang  dan jasa degan baik, sekaligus dalam menyusun laporan  keuangan,” terangnya.

Ditambahkan  Aziz, bahwa  kegiatan sosialisasi tersebut adalah upaya BPKP  untuk menjaga akuntabilitas  keuangan daerah.

“Kedatangan kami kesini (Tual-red) adalah untuk menyusun laporan terkait keuangan daerah,  guna mendapatkan opini dari BPK  dan kalau masih membutuhkan  BPKP  maka dapat berhubungan langsung dengan kami melalui fax atau datang di kantor BPKP  Maluku di Ambon,” tutupnya.

(obm)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi