Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua melakukan pertemuan dengan Pemerintah kota Jayapura dalam rangka membicarakan berbagai permasalahan yang hingga kini masih menjadi sorotan masyarakat.
Dr. Robert J. Betaubun (kiri) & Deerd Tabuni, SE, M.Si |
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Bappeda Kota, Kepala Dinas PU Kota, Kadis Perindagkop Kota, dan Kadis Perhubungan kota Jayapura.
“Agenda pertemuan tadi dimaksudkan untuk mendengarkan pendapat Pemkot terkait beberapa permasalahan yang terjadi di kota Jayapura, diantaranya, masalah tarif angkutan kota, pembangunan pasar Youtefa dan terminal Entrop, serta harga pasar yang belum stabil,” ungkap Deerd Tabuni kepada sejumlah wartawan usai pertemuan.
Lanjut dia, lewat pertemuan tersebut baru diketahui oleh Komisi I DPRP terkait harga angkutan umum yang telah ditetapkan, dan Pemprov yang mengeluarkan harga dasar sehingga itu menjadi acuan bagi Walikota untuk menetapkan harga angkot yang turun hingga 10 persen.
“Artinya, turun Rp 500 dari tarif sebelumnya. Setelah itu, Pemerintah kota lewat Dinas Perhubungan kota juga telah melakukan sosialisasi lewat stiker, lewat media cetak maupun media elektronik, namun para sopir angkot tidak juga mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” terang Tabuni.
Ditegaskannya, apabila ke depan sopir angkot yang masih bandel dengan tidak mematuhi aturan penentuan tarif maka pihaknya tidak segan-segan untuk mencabut kunci mobil. Komisi II akan terus membantu Pemkot Jayapura untuk memantau sopir angkot yang masih nakal.
Selain tarif angkot, Komisi yang membidangi Ekonomi ini juga telah mengetahui harga pasar, setelah mendapat penjelasan dari kadis Perindagkop kota, yang mana harga pasar yang tidak stabil akibat permainan dari para pedagang eceran.
“Padahal harga yang telah ditetapkan Distributor sudah sesuai dengan harga yang di tetapkan Pemerintah. Makanya kami menghimbau agar para pedagang eceran dapat menetapkan harga sewajarnya dan jangan melebihi harga yang ditetapkan pemerintah,” himbau Tabuni.
Terkait pembangunan pasar Youtefa yang membutuhkan anggaran sekitar Rp 300 Milyar lebih, sebagaimana telah di usulkan oleh Pemkot Jayapura, kata dia, pada prinsipnya Komisi II akan mendorong itu ke Pemprov dan ke Pusat agar pembangunan pasar Youtefa ini dapat berjalan.
Pertemuan Pemkot dengan Komisi II DPR Papua |
Adanya kebijakan Walikota yang mengatur pasar, mal, supermarket, toko, dan Kios wajib tutup dari jam 06.00 sampai jam 12.00 Wit pada hari minggu pun didukung Komisi II DPRP.
“Selain tempat perdagangan yang tutup kami minta juga agar pembangunan di hari minggu di hentikan. Ini untuk menghargai umat Nasrani yang sedang beribadah, karena di daerah pegunungan juga toko dan pasar-pasar ditutup pada hari Minggu,” tutupnya.
(Harlet)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar