News Ticker

Diduga, Raja Simon Laturaliuw Gelapkan Raskin Desa Walakone

Ratusan Kilogram atau lebih kurang 1 ton jatah Beras Miskin (Raskin) yang diperuntukkan bagi Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) atau masyarakat miskin di Desa Walakone, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat diduga diselewengkan Raja.
Share it:
Piru, Dharapos.com
Ratusan Kilogram atau lebih kurang 1 ton jatah Beras Miskin (Raskin) yang diperuntukkan bagi Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) atau masyarakat miskin di Desa Walakone, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat diduga diselewengkan Raja.

Raskin-raskin tersebut “tertangkap basah” oleh masyarakat hendak diselewengkan dan dijual oleh oknum raja Walakone yang sudah diendapkan selama dua minggu dalam Kantor Desa namun belum sempat terjual karena keburu terbongkar.

“Ya ceritanya begini pak, setelah selesai penjualan ada sisa sekitar 1 ton atau 67 karung, lalu masyarakat tidak ada yang beli lagi, dengan catatan tidak boleh kasih masuk di pondok (toko-red), jadi untuk seluruh masyarakat sudah mendapat bagian lalu tidak ada orang yang mampu beli kemudian ditampung di Balai Desa Walakone,” tutur Plt. Camat Taniwel Timur, Merry Usmani pada koran ini.

Padahal, lanjut dia, dengan catatan setelah beras sisa, bersama dengan KAUR dan BPD dilakukan rapat terlebih dulu baru akan diputuskan apakah 67 karung ini akan dijual per karung atau per kilogram, atau dua KK beli satu karung.

“Namun belum selesai rapat, berita sudah keluar dan foto sudah beredar di tangan masyarakat,” sesalnya.

Menurutnya, laporan yang diterima dari Raja Walakone, Simon Laturaliuw seperti tersebut diatas dan diakuinya saat ini sementara beras dalam proses penjualan dan dirinya sudah melihat secara langsung.

“Ya, sekarang beras belum habis. Solusi yang kita tawarkan langsung dilakukan penjualan kepada masyarakat,” ujarnya.

Namun hal tersebut dibantah oleh beberapa warga masyarakat Desa Walakone. Salah satu warga  yang enggan namanya dikorankan secara tegas meminta Camat, Merry Usmani untuk tidak menutup-nutupi kedok Raja Walakone, Simon Laturaliuw.

“Apabila Bu Camat ngotot membela Raja, jangan sampai Ibu Camat sendiri juga terlibat dalam skandal rencana penjualan beras Raskin tersebut,” tegasnya.

Adapun kronologis terbongkarnya Raskin yang ditimbun di Kantor Desa Walakone oleh Raja Simon Laturaliuw, berawal ketika salah satu Babinsa bernama Taufik meminta kunci kepada Raja Walakone untuk membuka Kantor Desa hendak membuat koi (tempat tidur-red).

Demikian penuturan salah satu sumber media ini yang enggan namanya dikorankan.

“Saat itu, raja menjawab nanti biar KAUR saya saja yang membuat tempat tidur. Kemudian bapak raja memanggil KAUR untuk membuka Kantor Desa, ternyata saat pintu terbuka didapati ada Raskin sekitar 1 ton atau 67 karung yang ditimbun,” tuturnya. 

Sumber menambahkan, Raskin ini sudah berada selama dua minggu di Kantor Desa tanpa diketahui oleh masyarakat Walakone.

“Saat itu, salah seorang masyarakat bernama Wellem Manakuti hendak membeli Raskin, beberapa karung namun KAUR mengatakan beras sudah habis. Namun faktanya setelah penemuan ini, beras ternyata masih ada tersisa sekitar 1 ton yang disinyalir akan dijual ke toko kelontong di sekitar Walakone,” jelas sumber.

Atas fakta ini, warga meminta Bupati, Jacobus F Puttileihalat segera menegur Camat Taniwel Timur, Merry Usmani dan Raja Walakone, Simon Laturaliuw untuk mempertanggungjawabkan Raskin yang hendak diselewengkan tersebut.

Karena, hal ini terindikasi bukan hanya terjadi sekali ini saja, dan saksinya Babinsa Walakone, Sertu Taufik.

“Kami menilai praktek ini sudah lama berlangsung namun baru kali ini terbongkar. Kami minta Kapolres SBB melalui Kapolsek Taniwel untuk mengusut penjualan Raskin ke pondok-pondok yang jelas-jelas telah menyalahi aturan,” desak warga.

(Rudy)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi