News Ticker

Wattimena Resmikan Rumah Lelang Ikan Arumbae

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena meresmikan Rumah Pelelangan Ikan Arumbae, di kawasan pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu
Share it:

Pj. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena saat memberikan sambutan

Ambon, Dharapos.com
- Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena meresmikan Rumah Pelelangan Ikan Arumbae, di kawasan pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (30/11/2022).

Tempat pelelangan ikan tersebut, merupakan inisiatif dari Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kota Ambon, Febrien Maail yang bertujuan untuk memberi kepastian kepada seluruh pelaku usaha di bidang perikanan, khususnya dikawasan pasar Mardika

“Kita harapkan adanya Rumah Lelang Arumbae ini akan memberikan kepastian kepada pelaku usaha di bidang perikanan soal harga ikan dan seterusnya, mulai dari nelayan tangkap dan penjual papalele,” kata Wattimena usai peresmian.

Dikatakan, sesuai implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Wali Kota untuk tempat pelelangan ikan, maka Rumah Lelang Arumbae ini diresmikan agar segera dapat beroperasi.

Meski tempat pendaratan ikan begitu banyak di Kota Ambon, namun untuk pelelangan masih minim.

“Seperti di jazirah Leitimur, hampir semua negeri ada tempat pendaratan ikan, tapi pelelangan ikan belum tersedia. Padahal, pelelangan sebenarnya ada untuk pelayanan tata kelola serta memastikan ikan dari nelayan sampai kepada pembeli dan kewenangan itu ada pada Pemerintah Kabupaten/Kota," tuturnya.

Orang nomor satu di Kota Musik ini pun menyampaikan rasa syukurnya.

Pasalnya, lewat inisiasi Kadis Perikanan Rumah Lelang Arumbae bisa diresmikan.

"Saya berharap kehadiran tempat pelelangan ikan ini akan memberi dampak ekonomi bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan," tandasnya.

(dp-53)

Share it:

Ekonomi dan Bisnis

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi