News Ticker

Sekda Tanimbar: "Kehadiran STIH Saumlaki Menjawab Kebutuhan SDM Di Bidang Hukum"

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ruben Benharvioto Moriolkosu menyatakan, pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Saumlaki (STIHS) oleh Yaya
Share it:

Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar Ruben B. Moriolkosu

Saumlaki, Dharapos.com
- Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ruben Benharvioto Moriolkosu menyatakan, pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Saumlaki (STIHS) oleh Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS) merupakan jawaban dari salah satu kebutuhan di daerah yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang hukum.

Pernyataan  Sekda Ruben Benharvioto Moriolkosu ini disampaikan dalam acara penyerahan SK pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Saumlaki dan Pelantikan Ketua STIH di kampus Lelemuku Saumlaki, Senin (12/10/2021).

"Daerah ini membutuhkan generasi yang mampu dan memiliki kompetensi untuk melihat tantangan lokal dan hukum yang berlaku di negeri ini. Sehingga sekolah ini diyakini akan membentuk insan hukum yang bukan hanya secara teori tetapi  terampil karena setiap bidang apapun pasti bersentuhan dengan hukum," katanya.

Olehnya itu,  pemahaman akan hukum sudah menjadi kebutuhan dasar dan penting bagi generasi Tanimbar. 

Menurutnya, dalam waktu yang tak lama lagi, masyarakat Tanimbar akan diperhadapkan dengan pembangunan projek strategis nasional Blok Masela, dimana saat ini sudah terasa dampaknya kepada masyarakat dan juga pemerintah. 

"Saya yakin sungguh bahwa keberadaan Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki dengan tiga perguruan tinggi yakni STIESA, STIA, STKIPS saat ini sudah ditambah lagi STIH telah dan akan menjadi solusi untuk  meminimalisir persoalan bersama untuk mencerdaskan anak bangsa khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar" ujarnya.

Dikatakan, pemerintah daerah dan masyarakat Tanimbar menyambut baik dan mendukung sepenuhnya STIH di Saumlaki untuk memastikan setiap anak bangsa memperoleh layanan pendidikan yang terjawab, tersangkau dan bermutu. 

"Hanya lewat inilah, kita bisa melunasi hutang kita kepada dunia pendidikan yang telah berjasa membesarkan kita. Saya sangat percaya kita akan menjadi masyarakat yang maju, makmur dan bahagia dimasa yang akan datang" Harap Sekda

Untuk Lembaga Pendidikan Tinggi lainnya Pemerintah berharap agar dapat berperan dengan baik dalam  pembentukan karakter, mental dan intelektual anak bangsa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 

"Saya juga meminta YPT-RLS, dan segenap masyarakat Tanimbar untuk mendukung visi dan misi pemerintah daerah  yaitu :  Mewujudkan Tanimbar yang Sehat, Cerdas, Berwibawa dan Mandiri," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, peresmian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Saumlaki berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 425/E/O/2021 tertanggal 24 September 2021 tentang Izin Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki.

Acara peresmian STIH Saumlaki tersebut dihadiri oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDITKI) Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Muhamad Bugis beserta rombongan dan menyerahkan SK Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Saumlaki atas nama Mendikbudristek.

(dp-47)

Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi