News Ticker

Ini Harapan Wakil Rakyat Kepulauan Tanimbar Tentang Pendirian STIH Saumlaki

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar dari partai Golkar, Piet Kait Taborat menyatakan kebanggaannya terhadap keb
Share it:

Anggota DPRD Kepulauan Tanimbar dari partai Golkar, Piet Kait Taborat

Saumlaki, Dharapos.com
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dari partai Golkar, Piet Kait Taborat menyatakan kebanggaannya terhadap keberhasilan  pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Saumlaki (STIHS) dibawah naungan Yayasan PendidikanTinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS).

Selain menyatakan kebanggaannya, Piet Kait Taborat yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini menyampaikan sejumlah harapannya bagi pimpinan STIH Saumlaki.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya sebagai  sarjana hukum, sangat bangga atas keberhasilan pendirian STIH. Ilmu hukum memiliki peran penting untuk mendidik generasi penerus bangsa agar memahami dengan baik tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara. Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Karenanya, profesi hukum dengan sendirinya adalah profesi yang sangat dibutuhkan di negara kita tercinta ini," ujar mantan wakil ketua DPRD kabupaten Kepulauan Tanimbar itu. 

Namun demikian, lanjut Piet Kait, dalam praktiknya kita kerap menyaksikan bahwa masih sering terjadi penyalahgunaan hukum untuk kepentingan individu dan bukan masyarakat. 

Jika dahulu para pendahulu kita melawan sistem hukum kolonial yang diskriminatif dan eksploitatif, dalam suasana kemerdekaan,  kini kita menghadapi saudara sebangsa yang memanfaatkan pengetahuannya tentang hukum untuk semata-mata kepentingan pribadi. Namun demikian, dia optimistis masih  banyak generasi bangsa yang memanfaatkan ilmu pengetahuan hukumnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran hidup berbangsa dan bernegara.

"Karena itu, saya berharap STIH tidak hanya akan mengajarkan mekanika hukum kepada para calon dan atau mahasiswanya. Tetapi juga mengajarkan ruh dari hukum yakni sebagai instrumen atau aturan hidup bermasyarakat dan berbangsa yang menjamin keadilan dan ketertiban," katanya.

Menurutnya, hukum harus diajarkan sebagai alat rekayasa sosial, untuk memastikan tercapainya tujuan-tujuan pembangunan, tercapainya perlindungan atas hak asasi manusia, hak komunal masyarakat adat dan tentunya mengarahkan harkat hidup dan derajat masyarakat ke arah yang lebih baik. 

Ada tiga hal yang dia harapkan yaitu STIH janganlah layu sebelum berkembang. Artinya, semangat dan komitmen ini terus dijaga. . 

"Sebagai bagian dari legislatif, saya akan berusaha untuk mendukung STIH sesuai dengan  ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hari ini adalah peresmian STIH, kedepannya STIH harus terus berkembang semakin kuat dan kokoh," katanya.

Selain itu, STIH harus memiliki kekhususan yang mewakili karakteristik kepulauan Tanimbar sebagai tempat di mana STIH didirikan. STIH harus mampu membaca arus perubahan jaman dan berkontribusi dalam mempengaruhi perubahan zaman tersebut. 

STIH harus mampu menjawab tantangan sosial yang dialami oleh masyarakat Tanimbar. Secara spesifik, Piet Kait menantang pimpinan STIH untuk menghususkan diri pada ilmu hukum laut, Minerba, investasi, agraria, transportasi udara, laut dan daratan. Karena bidang-bidang inilah yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat Kepulauan Tanimbar. 

Dia menjelaskan bahwa harapannya itu bukan bermaksud untuk mengkucilkan STIH dari kebutuhan hukum Nasional, tetapi harus disadari bahwa fondasi dari hukum nasional adalah implementasi yang baik pada tingkat daerah. Karena itu daerah harus dikuatkan dari segi pendidikan hukum dan melahirkan sarjana-sarjana hukum yang handal serta memahami kebutuhan masyarakat Tanimbar.

"Harapan saya yang ketiga adalah agar STIH dapat memanfaatkan dan merangkul secara maksimal putera-puteri terbaik Tanimbar yang kini merantau di luar Kepulauan Tanimbar. Rangkul mereka, berikan kesempatan untuk memberikan kuliah umum di STIH, untuk menginspirasi, sehingga mahasiswa STIH memiliki wawasan yang luas terhadap profesi hukum," tutupnya.

(dp-47)

Share it:

Pendidikan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi