Tahapan prokes secara ketat yang harus dilalui peserta SKD CPNS 2021 Kabupaten Maluku Tenggara
Langgur,
Dharapos.com – Penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat sudah menjadi
salah satu aturan wajib dalam berbagai aktivitas dimas pandemic Covid-19 ini.
Tak
ketinggalan saat berlangsungnya Seleksi Kompetensi Dasar (KD) Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) Tahun 2021 di Kabupaten Maluku Tenggara.
Giat yang
digelar di SMA Negeri 3 Malra, sejak Selasa (14/9/2021) hingga Minggu
(19/9/2021) ini menerapkan prokes yang cukup ketat.
Hal itu terlihat,
sebagaimana pantauan media, dengan kehadiran personil lengkap dari BKPSDM
sebagai pihak penyelenggara dan didukung Polri serta Dinas Kesehatan Malra.
Peserta
seleksi saat mengawali tes dengan memasuki pintu gerbang diwajibkan mengukur suhu tubuh sekaligus mendapat penjelasan
terkait peraturan yang ada oleh Pol PP.
Setelah
melewati pintu gerbang para peserta tes masuk kedalam ruangan dengan pemeriksaan
suhu tubuh, memberikan surat sertifikat vaksin, hasil rapid antigen dan mencuci
tangan dengan sabun.
Dilanjutkan
dengan pengecekan berkas calon dan tes teknis oleh pegawai BKPSDM setempat.
Selanjutnya
peserta masih harus melewati berbagai tahapan lainnya seperti foto diri dan aturan
wajib lainya, para peserta berbaris
masuk ke satu ruangan dan melihat petunjuk di layar, diabsen lalu
berbaris memasuki ruangan komputer dengan nomor pin yang sudah ada.
Peserta
dinyatakan siap untuk mengikuti tes tersebut.
Di hari pertama
tes, para peserta mengikuti 4 tahap dengan masing-masing tahap berjumlah 60
orang.
(dp-52)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar