News Ticker

Peringati Nen Dit Sakmas, Bupati Malra Ingatkan Soal Penggunaan Sasi

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar peringatan hari lahirnya Nen Dit Sakmas, tokoh pencetus Hukum Larvur Ngabal.
Share it:

Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun

Langgur, Dharapos.com
– Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar peringatan hari lahirnya Nen Dit Sakmas, tokoh pencetus Hukum Larvur Ngabal.  

Di momen itu, Bupati M. Thaher Hanubun didampingi Forkopimda dan pimpinan DPRD setempat bersama Ketua TP PKK Malra Eva Eliya Hanubun, Ketua Darmawanita Salama Renur dan Ketua Pia AG Lanud Dumatubun, Ketua Persit KCK, Ketua Bayangkari, Ketua Jalasenastri Lanal beserta seluruh ibu PKK, pimpinan OPD, serta para raja mengunjungi makan Nen Dit Sakmas dengan membawa bunga-bunga.

Bupati Thaher Hanubun dalam pernyataannya mengingatkan semua pihak termasuk dirinya untuk tidak menyalahgunakan sasi (hawear balwirin) dalam kehidupan sehari-harinya.

“Hawear balwirin tidak perlu dijaga oleh perempuan dikarenakan hawear balwirin itu sendiri adalah perempuan yang ketika berada suatu tempat maka wajib bagi setiap orang untuk menjaga harkat dan martabatnya,” terangnya.

Menurut Bupati, ketika ada sasi di suatu tempat maka semuanya wajib untuk menjaganya.

"Jadi, kita salah pengertian bahwa ketika hawear balwirin berdiri maka perempuan yang jaga. Ketika orang datang maka dia mengangkat roknya itu tidak boleh!  Karena itu bukan hukum yang sesungguhnya,” bebernya.

Untuk itu, Bupati mengingatkan jangan jadikan hawear balwirin sebagai pencegahan terhadap pembangunan di kabupaten Maluku Tenggara.

“Jadi kepada semua pihak yang dengan sengaja menggunakan sasi sebagai kepentingan pribadi untuk pencegahan pembangunan di Maluku Tenggara agar segera sadar diri dan bertobat sebelum hukum adat menghukum atas perbuatannya itu,” tegasnya.

(dp-52)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi