News Ticker

Shalat Idul Adha di Malra Diperbolehkan, Prokes Ketat Diberlakukan

Shalat Idul Adha 1442 Hijriyah di Kabupaten Maluku Tenggara akhirnya diperbolehkan berlangsung secara berjamaah.
Share it:

Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun 

Langgur, Dharapos.com
– Shalat Idul Adha 1442 Hijriyah di Kabupaten Maluku Tenggara akhirnya diperbolehkan berlangsung secara berjamaah.

Menyusul Pemerintah setempat mengizinkan warga Muslim di wilayah itu melaksanakan shalat di masjid namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penularan Covid-19.

"Telah disepakati bersama masyarakat Maluku Tenggara, khususnya umat Islam, dibolehkan melakukan Shalat Idul Adha secara berjamaah di masjid-masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun di Langgur, Senin (19/7/2021).

Keputusan tersebut diambil setelah mencermati perkembangan kasus penularan Covid-19 serta melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama, Majelis Ulama Indonesia, dan Kantor Kementerian Agama.

Kendati demikian, Pemkab Malra melarang pelaksanaan takbiran keliling dengan pawai jalan kaki maupun konvoi kendaraan.

“Takbiran dan Shalat Idul Adha hanya boleh dilaksanakan di masjid dan hanya dapat diikuti oleh jemaah dengan usia 17 sampai dengan 59 tahun," tegasnya.

Bupati menekankan pula warga yang sehat yang boleh melaksanakan Shalat Idul Adha di masjid.

Warga yang sedang hamil atau menyusui, sedang sakit, atau baru pulang dari luar daerah tidak boleh ikut shalat Id di masjid.

Selain itu, pengurus masjid yang akan menyelenggarakan shalat Idul Adha wajib menyediakan alat pengukur suhu tubuh, cairan pembersih tangan, dan tempat mencuci tangan serta membatasi jamaah maksimal 30 persen dari kapasitas ruang.

"Dan diusahakan agar jarak antar shaf dan antar jamaah minimal 1,5 meter," kata Bupati

Selain itu, Bupati juga mengatakan masjid yang akan menyelenggarakan Shalat Idul Adha hanya membuka satu pintu masuk bagi jamaah yang akan melaksanakan shalat.

Bupati meminta para camat dan kepala ohoi (desa) memantau pelaksanaan Shalat Idul Adha di wilayah masing-masing berkoordinasi aparat TNI dan POLRI.

Dirunya juga menekankan pentingnya disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19, termasuk dalam memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas.

(dp-52)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi