Langgur,
Dharapos.com - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melaksanakan
kegiatan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan
Penegakan Protokoler Kesehatan (Prokes), Rabu (21/6/2021).Kegiatan patroli penegakkan prokes oleh tim gabungan di Maluku Tenggara, Rabu (21/7/2021)
Giat
tersebut bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah
tersebut.
Dipimpin
langsung Kasubg Dal Ops Polres Tual IPTU Agus Matatula, tim patroli berkekuatan
personel Kodim 1503/Tual 8 orang, Polres
Tual 5 orang, Satpol PP Kabupaten Malra 7 orang, Kesbangpol 3 orang, Dinas
Perhubungan 3 orang dan BNPD 1 orang.
Apel
pengecekan personil mengawali giat patroli tepat pukul 08.55 WIT bertempat di lapangan
futsal Makodim 1503/Tual.
Pukul 09.10
Wit, tim patroli star dari Makodim 1503/Tual
dengan rute patroli, pelabuhan penyeberangan Ohoi Tetoat, Kecamatan Hoat
Sorbay hingga pelabuhan penyeberangan Ohoi Debut, Kecamatan Manyeuw.
Patroli berakhir
di Makodim 1503-03/Tual sekaligus pengecekan akhir.
Hasil
patroli didapati pelanggaran 14 orang tidak memakai masker dan 37 tidak memakai
helm.
Tindakan
yang diambil anggota di lapangan memberikan arahan kepada para pelanggar prokes
dan membubarkan kerumunan masyarakat pada tiga titik tersebut.
Tindakan
anggota di lapangan ketika menemukan warga yang tidak memakai masker, diberikan
tindakan berupa push-up sekaligus disampaikan pemahaman.
Kesadaran
masyar
akat untuk menjalankan prokes Covid-19 di masa pandemi dan penerapan PPKM
Mikro saat ini, terpantai telah memahami program.
Hal itu mengacu
dalam giat patroli kali ini hanya terdapat sebagian kecil yang tidak memakai masker.
Aparat PPKM membagikan
masker bagi warga yang tidak menggunakan masker
Penyampaian
dari masyarakat Ohoi Dian Pulau bahwa mereka selama ini belum di vaksin dari
pihak Puskesmas Debut.
(dp-52)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar