News Ticker

Tamu di Kantor Gubernur Maluku Wajib Rapid Tes Antigen

Bagi masyarakat yang hendak bertamu maupun yang beraktivitas di kantor Gubernur Maluku wajib menunjukan surat bukti telah menjalani rapid antigen.
Share it:

Pelaksaan rapid tes antigen di pelataran kantor Gubernur Maluku pagi ini, Kamis (21/1/2021)
Ambon, Dharapos.com - Bagi masyarakat yang hendak bertamu maupun yang beraktivitas di kantor Gubernur Maluku wajib menunjukan surat bukti telah menjalani rapid antigen.

Jubir Satgas Covid-19 Maluku dr. Dony Rerung menyampaikan kebijakan tersebut dilakukan guna mencegah penularan Corona pada pegawai dan masyarakat.

"Jadi pegawai dan yang bertamu di kantor Gubernur Maluku harus menunjukan kartu pemeriksaan antigen oleh Satuan Polisi PP,” terangnya.

Jubir merincikan, waktu bagi tamu maupun kedinasan diatur sesuai jam kunjungannya.

“Jadi, untuk kedinasan setiap hari kerja dan non dinas dibatasi mulai pukul 14.00- 16.00 Wit," rincinya.

Lanjut Jubir, pemeriksaan rapid tes akan dilakukan pada semua OPD di lingkup Pemprov dan telah dimulai di kantor Gubernur Maluku, Kamis (21/1/2021).

Untuk lokasi pemeriksaan terdapat pada sejumlah lokasi yaitu di kantor Gubernur, Samsat Waihaong, kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku hingga Minggu.

"Jadi mulai tanggal 25 Januari hingga 28 Febuari akan diberlakukan rapid tes antigen yang diikuti dengan pelaksanaan work from home (WFH). 50 persen di kantor, 50 persen dari rumah," sambungnya.

Pada kesempatan itu, Jubir juga menyampikan bahwa sesuai rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri dengan pimpinan daerah, dimana dari kajian epidemiologi diperkirakan Febuari mendatang akan terjadi lonjakan kasus Corona.

“Oleh sebab itu, wajib dilakukan rapid antigen di semua daerah,” tegasnya.

Evaluasi, tambah Jubir, akan dilakukan terhadap tindakan yang diambil dalam rangka pencegahan pandemi Corona ini.

Sayangnya, dari pantauan media ini, Kamis (21/1/2021), pelaksaan rapid tes antigen di kantor Gubernur Maluku mengabaikan protokol kesehatan.

Hal ini dapat dilihat dari kerumunan pegawai yang memadati tenda tempat dilakukan pemeriksaan.

(dp-19)

Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi