News Ticker

Masyarakat Desa Makatian Terima Penyerahan Sertifikat Tanah

Wakil Bupati Agustinus Utuwaly, S.Sos bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Toto Sutantono, SH men
Share it:

Wabup Tanimbar Agustinus Utuwaly, S.Sos saat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Makatian

Saumlaki, Dharapos.com
- Wakil Bupati Agustinus Utuwaly, S.Sos bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Toto Sutantono, SH menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat Desa Makatian, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Proses penyerahan bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Kamis (14/1/2021).

Wabup dalam pernyataannya menjelaskan penyerahan sertifikat tanah ini sebagai upaya percepatan dan menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Diharapkan penyerahan sertifikat ini dapat memberikan manfaat yang besar, guna peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada 2020 lalu, Kabupaten Kepulauan Tanimbar diberikan target program strategis nasional sebanyak 8.600 bidang tanah.

Yaitu terdiri dari kegiatan redistribusi tanah sebanyak 4000 bidang dan kegiatan PTSL sebanyak 4.600 bidang, dari sebelumnya 13.000 bidang.

Dikarenakan kondisi Covid-19, sehingga anggarannya dialihkan dan targetnya turut menurun. 

Untuk kegiatan PTSL sebanyak 4.600 bidang sudah terealisasi 100 persen, dan kegiatan redistribusi tanah sebanyak 4000 bidang.

Untuk Desa Makatian, Kecamatan Wermaktian juga sudah terselesaikan dan siap diserahkan kepada masyarakat.

(HKT)

Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi