Dekan Fakultas Teologi UKIM Ambon Dr. H. H. Hetharia, M.Th / Foto : Postingan Fb |
Adalah Agustina Ngilamele, yang juga pemilik akun facebook
Aucs Labucina Ngilamele.
Kepada media ini, sejumlah warga Adaut, kecamatan Selaru,
Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang tidak mau diberitakan namanya mengeluh karena postingan Ngilamele yang
diduga melecehkan para calon pemuka agama Kristen dalam cuitannya di facebook
sangat meresahkan.
"Hahahhahah
memang ade ketinggalan update sekali ee. Ade mau tahu ka seng?? Katong yang
sekolah pendeta seng ada orang baik ade. Semua ambruk habis. Jadi ade
hati-hati, kaka calon pendeta ini kalo kata orang seng ada spasi" demikian
kutipan pernyataan Agustina Ngilamele dalam membalas pernyataan pemilik akun
facebook Yuliana Amasenan Angwarmase.
Penggalan kalimat ini sempat viral dan meresahkan warga.
Tidak diketahui pasti maksud postingan Agustina ini
ditujukan kepada siapa, namun kuat dugaan, ditujukan kepada para calon pendeta
di UKIM Ambon tempat dia berkuliah.
Sebelumnya, Agustina juga diadukan ke Polsek Selaru karena
menghina Miming Kotngoran dengan kata-kata yang tidak etis dan sumpah serapah
di media sosial facebook.
Laporan Miming tersebut sudah ditangani oleh penyidik pada
Polsek Selaru.
"Kami juga meminta kepada pihak kampus untuk memberikan
sanksi kepada calon pendeta yang moralnya begini. Bukan membangun, tapi merusak
orang lain," cetus sumber.
Tanggapan Pihak Kampus
Dekan Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Maluku
(UKIM) Ambon Dr. H. H. Hetharia, M.Th yang dikonfirmasi Dhara Pos, Rabu
(13/1/2021) memastikan akan memanggil Agustina Ngilamele untuk dibina.
Penegasan tersebut disampaikannya menanggapi persoalan yang
saat ini dihadapi mahasiswi yang juga calon Pendeta ini dalam kaitannya dengan
sejumlah postingan di media sosial hingga laporan masyarakat di kantor
Kepolisian Sektor Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Dengan adanya data-data yang diserahkan maka selaku Dekan,
saya akan panggil mahasiswa itu dan melakukan pembinaan,” janjinya.
Ditegaskan pula, Fakultas Teologia UKIM Ambon bertanggung
jawab penuh untuk menyiapkan pembentukan para calon Pendeta ini yang nantinya
akan masuk dalam pelayanan di masyarakat.
Dr. Hetharia pun tak memungkiri jika semua mahasiswa yang
masuk ke UKIM Ambon memiliki karakter berbeda-beda baik yang dibawa dari SMA
bahkan juga terbentuk di keluarga sejak puluhan tahun.
Semua karakter ini harus dibentuk kembali untuk disiapkan
menjadi seorang pelayan.
“Dan itu adalah tugas Fakultas Teologi ini. Walaupun terus
terang kalau secara manusia, boleh dibilang beban juga tetapi itu sudah menjadi
tanggung jawab kami untuk menyiapkan para calon Pendeta ini yang nantinya akan
masuk ke masyarakat dan menunjukkan jati dirinya sebagai seorang pelayan,”
tegasnya.
Lanjut Dr. Hetharia, Fakultas Teologi UKIM Ambon punya
aturan dan ketika mahasiswa melakukan hal-hal yang tidak menunjukkan profilnya
sebagai mahasiswa Teologi yang notabene adalah calon Pendeta, maka tindakan
pembinaan akan dilakukan.
“Jadi, proses itu ada mekanismenya. Diawali pemanggilan
untuk dilakukan pembinaan guna menyadarkan seorang mahasiswa dari kesalahan
agar kemudian berubah diri,” urainya.
Langkah lain, jika tidak berubah, maka akan ada tindakan
disiplin yang bisa sampai kepada tindakan skorsing hingga pemecatan atau Drop
Out (DO).
Dr. Hetharia secara khusus menyoroti adanya bukti laporan
polisi di Polsek Selaru oleh salah satu warga terhadap Agustina Ngilamele.
“Apalagi sampai dengan adanya laporan masyarakat ke pihak
Kepolisian seperti ini. Ini berarti sudah masuk ke ranah hukum. Dan kalau dia
dipanggil, maka sebagai warga negara dia harus mempertanggungjawabkan perilakunya
dihadapan hukum. Tetapi juga karena dia adalah mahasiswa Teologi maka itu juga
menjadi tanggung kami untuk membina yang bersangkutan,” tegasnya.
Olehnya itu, Dr. Hetharia pun meminta waktu untuk mengkaji
persoalan tersebut dengan tetap berharap ada penyelesaian secara baik.
“Jika dimungkinkan dia meminta maaf dalam pendekatan
keluarga maka itu akan lebih baik sehingga persoalan di polisi ini tidak
dilanjutkan karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” harapnya.
Sebaliknya, jika yang bersangkutan tidak meminta maaf
sehingga masalah ini kemudian berlanjut di Kepolisian yang tentunya akan sangat
merugikan dirinya sendiri.
Dan ketika itu terjadi, maka bisa terjadi juga ada tindakan
dari Fakultas. Karena, jika masalah di kepolisian dia tidak bisa selesaikan,
maka ini menunjukkan yang bersangkutan sebagai figur yang tidak mampu
menyelesaikan persoalan.
"Intinya kami dari Fakultas Teologi akan lakukan
langkah pembinaan," tegasnya.
Tak lupa, Dr. Hetharia menyampaikan ucapan terima kasih atas
kehadiran pihak media dalam rangka konfirmasi berita yang berkaitan dengan
salah satu mahasiswa Fakultas Teologi UKIM Ambon.
“Dengan begitu katong bisa punya komunikasi yang baik untuk
melakukan satu kroscek terhadap berita-berita yang kemudian tidak sampai bias,”
pungkasnya.
Terbaru, informasi dari pihak kampus UKIM Ambon, Agustinas
Ngilamele telah dipanggil pimpinan Fakultas Teologi sejak Rabu (13/1/2021) untuk
mulai menjalani proses pembinaan.
Oleh pimpinan fakultas, Agustina Ngilamele juga diminta untuk segera meminta
maaf secara terbuka kepada korban dan keluarga, masyarakat dan juga wartawan.
Namun, apabila hal itu tidak dilakukannya maka akan
dikenakan tindakan disiplin fakultas.
Atas semua itu, Agustina Ngilamele menyatakan bersedia untuk
meminta maaf, dan menyelesaikan masalahnya.
(dp-18/16)
memalukan jadi tolong dipecat sj jua
BalasHapus