News Ticker

Oknum Mahasiswi UKIM Ambon Lecehkan Calon Pendeta, Pihak Kampus Ambil Sikap Tegas

Seorang mahasiswi Fakultas Teologi, Universitas Kristen Maluku (UKIM) Ambon diduga melecehkan para calon pendeta di kampus tempat ia menjalani perkuli
Share it:

Dekan Fakultas Teologi UKIM Ambon Dr. H. H. Hetharia, M.Th / Foto : Postingan Fb
Adaut, Dharapos.com - Seorang mahasiswi Fakultas Teologi, Universitas Kristen Maluku (UKIM) Ambon diduga melecehkan para calon pendeta di kampus tempat ia menjalani perkuliahan.

Adalah Agustina Ngilamele, yang juga pemilik akun facebook Aucs Labucina Ngilamele.

Kepada media ini, sejumlah warga Adaut, kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang tidak mau diberitakan namanya  mengeluh karena postingan Ngilamele yang diduga melecehkan para calon pemuka agama Kristen dalam cuitannya di facebook sangat meresahkan.

"Hahahhahah memang ade ketinggalan update sekali ee. Ade mau tahu ka seng?? Katong yang sekolah pendeta seng ada orang baik ade. Semua ambruk habis. Jadi ade hati-hati, kaka calon pendeta ini kalo kata orang seng ada spasi" demikian kutipan pernyataan Agustina Ngilamele dalam membalas pernyataan pemilik akun facebook Yuliana Amasenan Angwarmase.

Penggalan kalimat ini sempat viral dan meresahkan warga.

Tidak diketahui pasti maksud postingan Agustina ini ditujukan kepada siapa, namun kuat dugaan, ditujukan kepada para calon pendeta di UKIM Ambon tempat dia berkuliah.

Sebelumnya, Agustina juga diadukan ke Polsek Selaru karena menghina Miming Kotngoran dengan kata-kata yang tidak etis dan sumpah serapah di media sosial facebook.

Laporan Miming tersebut sudah ditangani oleh penyidik pada Polsek Selaru.

"Kami juga meminta kepada pihak kampus untuk memberikan sanksi kepada calon pendeta yang moralnya begini. Bukan membangun, tapi merusak orang lain," cetus  sumber.

Tanggapan Pihak Kampus

Dekan Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon Dr. H. H. Hetharia, M.Th yang dikonfirmasi Dhara Pos, Rabu (13/1/2021) memastikan akan memanggil Agustina Ngilamele untuk dibina.

Penegasan tersebut disampaikannya menanggapi persoalan yang saat ini dihadapi mahasiswi yang juga calon Pendeta ini dalam kaitannya dengan sejumlah postingan di media sosial hingga laporan masyarakat di kantor Kepolisian Sektor Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.  

“Dengan adanya data-data yang diserahkan maka selaku Dekan, saya akan panggil mahasiswa itu dan melakukan pembinaan,” janjinya.

Ditegaskan pula, Fakultas Teologia UKIM Ambon bertanggung jawab penuh untuk menyiapkan pembentukan para calon Pendeta ini yang nantinya akan masuk dalam pelayanan di masyarakat.

Dr. Hetharia pun tak memungkiri jika semua mahasiswa yang masuk ke UKIM Ambon memiliki karakter berbeda-beda baik yang dibawa dari SMA bahkan juga terbentuk di keluarga sejak puluhan tahun.

Semua karakter ini harus dibentuk kembali untuk disiapkan menjadi seorang pelayan.

“Dan itu adalah tugas Fakultas Teologi ini. Walaupun terus terang kalau secara manusia, boleh dibilang beban juga tetapi itu sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menyiapkan para calon Pendeta ini yang nantinya akan masuk ke masyarakat dan menunjukkan jati dirinya sebagai seorang pelayan,” tegasnya.

Lanjut Dr. Hetharia, Fakultas Teologi UKIM Ambon punya aturan dan ketika mahasiswa melakukan hal-hal yang tidak menunjukkan profilnya sebagai mahasiswa Teologi yang notabene adalah calon Pendeta, maka tindakan pembinaan akan dilakukan.

“Jadi, proses itu ada mekanismenya. Diawali pemanggilan untuk dilakukan pembinaan guna menyadarkan seorang mahasiswa dari kesalahan agar kemudian berubah diri,” urainya.

Langkah lain, jika tidak berubah, maka akan ada tindakan disiplin yang bisa sampai kepada tindakan skorsing hingga pemecatan atau Drop Out (DO).

Dr. Hetharia secara khusus menyoroti adanya bukti laporan polisi di Polsek Selaru oleh salah satu warga terhadap Agustina Ngilamele.

“Apalagi sampai dengan adanya laporan masyarakat ke pihak Kepolisian seperti ini. Ini berarti sudah masuk ke ranah hukum. Dan kalau dia dipanggil, maka sebagai warga negara dia harus mempertanggungjawabkan perilakunya dihadapan hukum. Tetapi juga karena dia adalah mahasiswa Teologi maka itu juga menjadi tanggung kami untuk membina yang bersangkutan,” tegasnya.

Olehnya itu, Dr. Hetharia pun meminta waktu untuk mengkaji persoalan tersebut dengan tetap berharap ada penyelesaian secara baik.

“Jika dimungkinkan dia meminta maaf dalam pendekatan keluarga maka itu akan lebih baik sehingga persoalan di polisi ini tidak dilanjutkan karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” harapnya.

Sebaliknya, jika yang bersangkutan tidak meminta maaf sehingga masalah ini kemudian berlanjut di Kepolisian yang tentunya akan sangat merugikan dirinya sendiri.

Dan ketika itu terjadi, maka bisa terjadi juga ada tindakan dari Fakultas. Karena, jika masalah di kepolisian dia tidak bisa selesaikan, maka ini menunjukkan yang bersangkutan sebagai figur yang tidak mampu menyelesaikan persoalan.

"Intinya kami dari Fakultas Teologi akan lakukan langkah pembinaan," tegasnya.

Tak lupa, Dr. Hetharia menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran pihak media dalam rangka konfirmasi berita yang berkaitan dengan salah satu mahasiswa Fakultas Teologi UKIM Ambon.

“Dengan begitu katong bisa punya komunikasi yang baik untuk melakukan satu kroscek terhadap berita-berita yang kemudian tidak sampai bias,” pungkasnya.

Terbaru, informasi dari pihak kampus UKIM Ambon, Agustinas Ngilamele telah dipanggil pimpinan Fakultas Teologi sejak Rabu (13/1/2021) untuk mulai menjalani proses pembinaan.

Oleh pimpinan fakultas, Agustina Ngilamele juga diminta untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada korban dan keluarga, masyarakat dan juga wartawan.

Namun, apabila hal itu tidak dilakukannya maka akan dikenakan tindakan disiplin fakultas.

Atas semua itu, Agustina Ngilamele menyatakan bersedia untuk meminta maaf, dan menyelesaikan masalahnya.

(dp-18/16)

Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

1 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi