News Ticker

ASN-Perangkat Ohoi Dilarang Terima Bansos Covid-19

Seluruh kepala ohoi (desa) dalam wilayah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) diminta untuk tidak memasukan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penerima bantuan sosial Covid-19.
Share it:
Bupati Malura M. Thaher Hanubun 
Langgur, Dharapos.com - Seluruh kepala ohoi (desa) dalam wilayah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) diminta untuk tidak memasukan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penerima bantuan sosial Covid-19.

Disela-sela kegiatan pelaksanaan sosialisasi jelang penerapan New Normal, Bupati Malra, M. Thaher
Hanubun menegaskan, bansos Covid-19 khususnya yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah hanya diperuntukkan bagi warga masyarakat, dan bukan untuk ASN.

“Selaku Bupati, saya ingatkan seluruh ASN dan perangkat Ohoi agar tidak boleh menerima bansos,” tegasnya di Langgur, Sabtu (30/5/2020).

Bupati Hanubun mengungkapkan, bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut diperuntukan bagi warga masyarakat, dan bukan untuk ASN maupun perangkat ohoi.

“Jika ada ASN atau perangkat ohoi yang terima bantuan maka segera lapor saya, untuk saya tindak tegas mereka. Ingat bahwa bantuan itu untuk masyarakat,” cetusnya.

Bupati Hanubun juga mengingatkan warga masyarakat yang telah menerima bantuan yang satu, tidak
lagi menerima batuan yang lain, agar tidak terjadi pendobolan bantuan.

“Bagi warga yang sudah dapat satu bantuan, jangan lagi dapat yang lain. Biarkan untuk orang lain,” pesannya.

Selain itu, Bupati Hanubun meminta kepada seluruh kepala ohoi agar dapat melakukan sosialisasi terkait penerapan New Normal kepada masyarakat di ohoinya masing-masing.

“Saya minta seluruh kepala ohoi agar dapat mensosialisasikan new normal ini kepda masyarakat ohoi, dan jangan lupa tetap mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan pada lingkungan binaannya yang dibantu oleh perangkat ohoi. Berikan pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan, bukan hanya doktrinitas saja,” tandasnya.

Terkait persoalan masih banyaknya kepala ohoi yang belum dilantik, tokoh sentral perdamaian saat konflik (kerusuhan) melanda Kepulauan Kei ini mengungkapkan, sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa untuk pelantikan kepala desa maupun lainnya sementara ditunda.

“Saat ini kita masih fokus untuk mengatasi Covid-19 dan persiapan menuju New Normal, sehingga persoalan pelantikan-pelantikan dipending dulu sesuai instruksi dari Mendagri.

Untuk itu, Bupati berharap agar semua persoalan di ohoi menyangkut kepala ohoi agar segera dapat diselesaikan.

(dp-49)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi