News Ticker

Hadapi Covid-19, SKK Migas - KKKS Optimalkan Teknologi

SKK Migas menyadari bahwa pencegahan penyebaran virus Corona atau yang dikenal dengan Covid-19 membutuhkan keikutsertaan semua pihak, dan setiap warga Negara.
Share it:
SKK Migas
Jakarta, Dharapos.com – SKK Migas menyadari bahwa pencegahan penyebaran virus Corona atau yang dikenal dengan Covid-19 membutuhkan keikutsertaan semua pihak, dan setiap warga Negara.

SKK Migas menyatakan keprihatinan terhadap bencana non alam yang setiap hari memakan korban yang semakin banyak ini.  Karenanya SKK Migas secara aktif turut melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 tersebut.

Salah satu usaha yang dilakukan SKK Migas - KKKS adalah menerapkan kebijakan pemanfaatan teknologi untuk koordinasi pekerjaan, penerapan social distancing (jaga jarak) dan kebijakan untuk bekerja dari rumah ( work from home ) bagi semua pekerja tanpa terkecuali.

“Pemanfaatan teknologi merupakan salah satu cara, agar kita dapat bekerja dengan baik dan Industri ini tetap terjaga,” ungkap Susana Kurniasih, Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas dalam rilis pers yang diterima Dharapos.com, Minggu (22/3/2020).

Upaya ini adalah bagian dari kepedulian SKK Migas terhadap usaha tiap warga negara untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

“Langkah ini juga merupakan upaya mendukung kebijakan Pemerintah yang sudah dengan sekuat tenaga menyembuhkan saudara-saudara kita yang terjangkit,  termasuk untuk menjaga agar industri hulu migas tetap berjalan dengan baik,” sambung Susana.

Pihaknya  menjamin tetap optimalnya kerja institusi maupun orang-orang yang terlibat di dalamnya.

Kebijakan work from home tetap mengoptimalkan agenda-agenda kerja yang bisa dilakukan.

Rapat-rapat tetap diselenggarakan dengan memanfaatkan teknologi Informasi seperti video conference.

Komitmen kepada pihak ketiga tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan dilakukan “on desk”, secara daring, tanpa seremonial.

Pelaksanaan komitmen ini juga termasuk komitmen pembayaran kepada pihak penyedia, sesuai kesepakatan dalam kontrak.

Dalam upaya ini juga segala perjalanan dinas SKK Migas baik dengan tujuan di dalam negeri maupun ke luar negeri dibatalkan. Seluruh pekerja dan keluarganya diminta tidak keluar rumah.

Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai Sabtu (20/3/2020) hingga waktu yang akan diputuskan oleh Pemerintah.

SKK Migas memohon maaf sebesar-besarnya atas ekses pemberlakuan kebijakan ini.

“Saya juga mengajak segenap elemen bangsa untuk membantu Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 ini dan mengobati yang sakit. SKK Migas mendoakan agar para petugas medis yang berada di garda terdepan, tetap sehat dan diberi kekuatan,” tandas Susana.

SKK Migas tetap membuka arus Informasi dan komunikasi dengan stakeholder, melalui email wfh@skkmigas.go.id .

Terhadap perkembangan dalam usaha-usaha yang dilakukan, SKK Migas juga akan melakukan updating Informasi melalui saluran Informasi yang tersedia.

(dp-18)
Share it:

Berita Pilihan Redaksi

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi