Sejumlah kendaraan roda 4 milik Pemda Malra yang telah ditarik dari mantan pejabat beberapa waktu lalu |
Jumlah kendaraan dinas seluruhnya 79 unit dan yang terpakai
saat ini sebanyak 53 unit. Sementara sisanya 26 unit masih ditangan para mantan
pejabat.
“Jadi, kami akan berupaya semaksimal mungkin dan
berkoordinasi dengan Satuan Pol PP serta Bagian Hukum Pemkab Malra agar seluruh
aset tersebut dapat dikembalikan untuk selanjutnya di manfaatkan oleh pejabat
yang aktif,” demikian pernyataan Kabag Umum Setda Malra Yamin Lahasan, di Langgur,
Rabu (25/3/2020).
Dirincikan, jenis ke 26 kendaraan dinas tersebut dari
berbagai merk seperti Daihatsu, Terrios, Toyota Innova, Fortuner, New Avanza,
Rush dan lainnya.
Diakui Yamin, pihaknya memperoleh informasi jika kendaraan
dinas roda yang merupakan aset daerah tersebut kini berplat hitam, padahal
belum satupun aset tersebut diputihkan.
“Kendaraan-kendaraan ini belum ada pemutihan. Tetapi jika
ada yang mengatakan pemutihan, maka kami harapkan kepada para mantan pejabat
agar dapat membuktikannya dengan menunjukan dokumen pemutihan sehingga
berkekuatan hukum,” imbaunya.
Yamin mengaku pihaknya sangat tentu sangat menyesalkan jika
terjadi seperti itu. Kendati demikian, kendaraan-kendaraan yang merupakan aset Pemda
Malra ini akan tetap ditarik.
"Kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik dari para
mantan pejabat yang masih menggunakan aset-aset tersebut untuk mengembalikannya
guna dimanfaatkan sesuai peruntukannya," tukasnya.
(dp-52)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar