News Ticker

26 Aset Pemda Malra Akan Ditarik dari Mantan Pejabat

Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara memastikan akan menarik aset daerah berupa kendaraan roda empat yang masih berada ditangan mantan pejabat di daerah ini.
Share it:
Sejumlah kendaraan roda 4 milik Pemda Malra yang telah ditarik dari mantan pejabat beberapa waktu lalu
Langgur, Dharapos.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara memastikan akan menarik aset daerah berupa kendaraan roda empat yang masih berada ditangan mantan pejabat di daerah ini.

Jumlah kendaraan dinas seluruhnya 79 unit dan yang terpakai saat ini sebanyak 53 unit. Sementara sisanya 26 unit masih ditangan para mantan pejabat.

“Jadi, kami akan berupaya semaksimal mungkin dan berkoordinasi dengan Satuan Pol PP serta Bagian Hukum Pemkab Malra agar seluruh aset tersebut dapat dikembalikan untuk selanjutnya di manfaatkan oleh pejabat yang aktif,” demikian pernyataan Kabag Umum Setda Malra Yamin Lahasan, di Langgur, Rabu (25/3/2020).

Dirincikan, jenis ke 26 kendaraan dinas tersebut dari berbagai merk seperti Daihatsu, Terrios, Toyota Innova, Fortuner, New Avanza, Rush dan lainnya.

Diakui Yamin, pihaknya memperoleh informasi jika kendaraan dinas roda yang merupakan aset daerah tersebut kini berplat hitam, padahal belum satupun aset tersebut diputihkan.

“Kendaraan-kendaraan ini belum ada pemutihan. Tetapi jika ada yang mengatakan pemutihan, maka kami harapkan kepada para mantan pejabat agar dapat membuktikannya dengan menunjukan dokumen pemutihan sehingga berkekuatan hukum,” imbaunya.

Yamin mengaku pihaknya sangat tentu sangat menyesalkan jika terjadi seperti itu. Kendati demikian, kendaraan-kendaraan yang merupakan aset Pemda Malra ini akan tetap ditarik.

"Kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik dari para mantan pejabat yang masih menggunakan aset-aset tersebut untuk mengembalikannya guna dimanfaatkan sesuai peruntukannya," tukasnya.

(dp-52)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi