News Ticker

Kepala OPD Maluku Dituntut Mengatur Mekanisme Kerjanya

Gubernur Murad Ismail menuntut seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku harus dapat mengatur mekanisme kerjanya.
Share it:
Gubernur Maluku Murad Ismail saat penyerahan DPA Tahun 2020
Ambon, Dharapos.com - Gubernur Murad Ismail menuntut seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD)  lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku harus dapat mengatur mekanisme kerjanya.

"Dan kaitannya dengan itu, mereka juga harus menguasai tugas pokok dan fungsinya masing-masing," tegasnya pada kegiatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Maluku Tahun 2020 bertempat di lantai 6 kantor Gubernur Maluku, Selasa (7/1/2019).

Di momen yang sama pula, turut dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja pimpinan OPD dengan Gubernur Maluku.

"Perjanjian kinerja sebagai salah satu komponen dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan untuk merubah pola pikir aparatur pemerintah agar tidak berorientasi pada anggaran tapi pada hasil kerja," urainya.

Selain itu,  kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi Pemprov Maluku periode  2019 - 2024 yakni Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan.

Gubernur berharap, target pertumbuhan ekonomi maupun penurunan angka kemiskinan dan pengangguran dapat tercapai.

"Juga inflasi akan tetap dipertahankan dan kesejahteraan akan tercipta," tukasnya.

Kegiatan ini dihadiri seluruh kepala Dinas dan Badan lingkup Pemprov Maluku.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi