News Ticker

Bupati Ajak Dewan Kawal Proses Pembangunan Malra

Bupati M. Thaher Hanubun hadir dalam kegiatan penyerahan DPA Perangkat Daerah Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2020.
Share it:
Bupati Malra M. Thaher Hanubun saat penyerahan DPA Perangkat Daerah secara simbolis kepada 5 perwakilan 
Langgur, Dharapos.com - Bupati M. Thaher Hanubun hadir dalam kegiatan penyerahan  DPA Perangkat Daerah Lingkup pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2020.

Acara penyerahan tersebut berlangsung di aula Kantor Bupati Maluku Tenggara (Malra), Sabtu (11/1/2020).

Penyerahan dilakukan  secara simbolis kepada 5 pimpinan  perangkat daerah selaku pengguna anggaran masing-masing kuasa pembina anggaran terdiri dari 1 orang perwakilan dinas, perwakilan badan (1), perwakilan bagian lingkup Sekda (1), perwakilan kecamatan (1) dan perwakilan Puskesmas (1).

Bupati dalam arahannya,  mengajak DPRD untuk mengawal seluruh proses pembangunan di wilayah itu agar dapat berjalan dengan baik.

Salah satunya, terkait pembangunan Jalan Trans Kei Besar yang telah disetujui Presiden RI dan ditetapkan sebagai proyek prioritas nasional. 

Pulau Kei Besar berdasarkan Keppres Nomor 6 Tahun 2017 ditetapkan sebagai pulau kecil, terluar dan terdepan serta kawasan perbatasan sehingga telah menjadi lokasi prioritas.

Adapun lokasi prioritasnya yaitu Kei Besar Utara Timur, Kei Besar, Kei Besar Selatan, dan Kei Besar Selatan Barat dan untuk kedepannya masing-masing memiliki anggaran tersendiri.

“Untuk itu, saya meminta dukungan teman-teman di Dewan untuk pengawasan hingga 2024 sebagai tanggung jawab bersama kita untuk terus mengawal perjuangan mulia ini. Bukan hanya perjuangan Bupati serta Wakil Bupati tetapi perjuangan kita semua rakyat Maluku Tenggara,” cetusnya.

Bupati juga mengajak serta Dewan untuk mengawal APBD tahun anggaran 2020 agar dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga dalam menjalankan seluruh program dan kegiatan dapat terealisasi bukan saja anggaranya.

Ia pada kesempatan itu juga menyinggung soal arahan Presiden RI Joko Widodo terkait proses pelelangan yang sudah harus berlangsung November – Desember.

“Tapi barangkali saja kita belum peduli atau belum mendengarnya. Maka itu perlu disampaikan di hadapan pimpinan DPRD bahwa anjuran itu sudah disampaikan tapi sayangnya kita mengalami keterlambatan jika dibandingkan dengan 11 kabupaten/kota di Maluku yang mungkin tidak terlambat,” bebernya.

Lebih lanjut, jelas Bupati, DPA dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBD 2020 yang telah disepakati dan ditetapkan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2019.

Dan penetapan APBD ini memiliki nilai penting dan strategis mengingat pelaksanaanya masuk tahun efektif kedua dalam mewujudkan target kinerja daerah sesuai angka pembangunan jangka menengah daerah tahun 2018 - 2023.

Di momen yang sama, dilakukan penandatanganan NPHD secara simbolis antara Bupati Malra dengan penerima hibah pembangunan sarana peribadatan 3 golongan yakni Panitia pembangunan Gereja Katolik Kolser sebesar  Rp1,5 Miliar, Panitia pembangunan masjid Mastur lama sebesar Rp1,2 Miliar, Panitia pembangunan Gereja Belum Ohoidertawun sebesar Rp1 Miliar.

“Kesemuanya berasal dari dana hibah dalam tahun anggaran 2020,” tegasnya.

Bupati Malra juga berkesempatan memperkenalkan Danlanud Dumatubun yang baru dilantik Letkol Penerbangan Julianto Nurcahyo menggantikan Letkol Penerbangan Soni Irawan SE.MM.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah pimpinan TNI - POLRI, OPD, Sekda, Camat, serta para Kepala Ohoi Kei Kecil.

(dp-52)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi