News Ticker

Pengelola Platinum Dobo Resmi Adukan Nurani Maluku ke Dewan Pers

Setelah berulang kali jadi obyek pemberitaan, pengelola rumah karaoke Platinum Dobo akhirnya bereaksi.
Share it:
Mattheus, Humas rumah karaoke Platinum Dobo
Dobo, Dharapos.com – Setelah berulang kali jadi obyek pemberitaan, pengelola rumah karaoke Platinum Dobo akhirnya bereaksi.

Pengaduan tersebut menyikapi publikasi pemberitaan secara sepihak tentang isu penyekapan dan pelanggaran HAM berat oleh media umum Nurani Maluku (NM) yang dialamatkan ke pemilik dan pengelola tempat hiburan malam yang saat ini beroperasi di ibukota Kabupaten Kepulauan Aru, beberapa waktu lalu.

Sang pemilik, Gobank Siahaya, yang tak terima pemberitaan sepihak tersebut, secara resmi telah mengadukan media harian umum NM dan www.nuranimaluku.com ke Dewan Pers.

Form pengaduan langsung terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut telah diserahkan langsung  oleh Humas rumah karaoke Platinum Dobo, Mattheus dan diterima Staf Pengaduan bertempat di Lantai 8 gedung Dewan Pers, Jalan Kebun Sirih Jakarta Pusat, 17 September 2019.

Mattheus yang dikonfirmasi Dhara Pos, membenarkan hal itu.

“Benar, kita sudah sampaikan (aduan, red) bersamaan dengan bukti penerbitan dan screen shoot media Nurani Maluku,” akuinya memastikan itu, baru-baru ini.

Dalam penjelasannya, Mattheus memaparkan bahwa info yang disampaikan media harian umum NM kepada publik melalui pemberitaan adalah opini yang mengada-ada dan jauh dari fakta sebenarnya.

Masih menurutnya, sangat disayangkan isu yang diberitakan oleh media harian umum NM baik cetak maupun online itu adalah hoaks dan terkesan menghakimi.

“Selain itu, tidak balance karena tanpa konfirmasi. Ini jelas-jelas pelanggaran kode etik sebagaimana di atur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers,” jelasnya.

Lanjut Mattheus, pihaknya mengambil langka ini (pengaduan, red) juga merujuk pada tak terpenuhinya ruang hak jawab sebagaimana tertuang dalam kode etik jurnalistik.

“Makanya kita ingin hak jawab itu diakomodir melalui Dewan Pers. Karena, dengan adanya aduan itu maka Dewan Pers akan mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) atas aduan yang telah disampaikan. Nah, pada poin itu semua akan kita paparkan sesuai dengan fakta yang ada mulai dari kepimilikan usaha dan operasionalnya serta bukti-bukti pernyataan bermeterai dan rekaman yang kita punya dari sumber yang digunakan media harian umum Nurani Maluku dalam memberitakan kita,” sambungnya.

Mattheus memastikan apabila mediasi melalui Dewan Pers ini juga buntu, maka pihaknya akan
meminta lembaga tersebut untuk mengeluarkan rekomendasi.

“Kita akan minta Dewan Pers segera mengeluarkan rekomendasi agar permasalahan ini dapat ditindaklanjuti ke ranah hukum. Dan kita sudah siap untuk itu,” tegasnya.

Sementara itu, terkait laporan yang telah disampaikan akan dilakukan telaah terlebih dahulu.

“Jadi, informasi yang didapat dari Staf Pengaduan Dewan Pers bahwa dalam waktu 14 hari setelah aduan diterima akan dilakukan telaah untuk selanjutnya mengeluarkan PPR dan memanggil kedua belah pihak guna memediasi,” tukasnya.

Pemberitaan sebelumnya, pemilik usaha rumah karaoke Platinum Dobo, Gobank Siahaya membantah dengan keras tuduhan penyekapan yang dialamatkan kepada dirinya terhadap salah satu pekerjanya (Pramuria).

Pernyataan tegasnya tersebut disampaikan kepada Dhara Pos menanggapi pemberitaan sejumlah media lokal di Kota Ambon, pada Sabtu (7/9/2019) terkait tuduhan penyekapan terhadap pramuria di Karaoke Platinum.

“Itu berita tidak benar alias bohong,” tegasnya, Senin (9/9/2019).

Menurut Siahaya, media-media tersebut sama sekali tidak pernah melakukan konfirmasi terhadap dirinya atau melakukan wawancara langsung terkait tuduhan penyekapan itu.

“Wawancara atau konfirmasi langsung oleh wartawan mereka itu tidak pernah ada untuk mencari tahu kebenarannya apakah ada terjadi penyekapan atau tidak. Tiba-tiba ada berita seperti ini, sangat tidak profesional menurut saya,” kecamnya.

Siahaya mengaku kecewa atas pemberitaan yang sudah terlanjur beredar karena dilakukan secara sepihak atau diam-diam tanpa melakukan cek dan ricek.

Bahkan, akibat pemberitaan tersebut membuat dirinya dan para pekerja merasa sangat tidak nyaman.

Guna memastikan pernyataannya, Siahaya kemudian memanggil dua orang pramuria untuk memastikan soal tudingan penyekapan.

“Kalau Dhara Pos mau tahu pasti yang sebenarnya, kami siap memanggil pramuria kami untuk diwawancarai biar didengar langsung keterangan mereka apakah sesuai dengan yang diberitakan mereka atau tidak,” cetusnya.

Siahaya kemudian meminta kesediaan dua orang pramuria bernama Seni dan Fani untuk membeberkan fakta yang sebenarnya terkait perlakuan yang diterimanya selama bekerja di rumah karaoke Platinum Dobo.

Dalam penjelasannya kepada media ini, Seni menegaskan bahwa selama ini dirinya merasa nyaman bekerja di Platinum.

“Kami kerja di karaoke Platinum ini tidak pernah merasa tidak nyaman oleh perlakuan manajer.  Malah sebaliknya kami diberikan kebebasan untuk bisa santai duduk di luar ruangan karaoke untuk menghirup udara bebas,” akuinya.

Ditanyakan soal penyekapan maupun makan dalam sehari satu kali, Seni pun membantah hal tersebut.

“Kalau sampai ada perlakuan seperti itu namanya tidak manusiawi, dan tentu kami sebagai manusia pasti berpikir masa bos kami tega seperti gitu? Jadi, tuduhan itu semua nggak benar. Karena sampai saat ini semua berjalan dengan baik, dan tidak pernah ada masalah apa-apa,” bebernya.

Karena itu, Seni kembali menegaskan bahwa sudah setahun lebih dirinya bekerja di karaoke Platinum tidak pernah ada penyekapan.

“Makanya kan saya heran, kok tiba-tiba ada berita soal penyekapan 21 ladies? Saya heran juga kaget! Kenapa? Karena perasaan selama saya disini merasa nyaman dan tidak pernah ada penyekapan apa-apa,” herannya.

Soal izin keluar, Seni juga mengakui tidak pernah menemui kendala apapun.

“Kalau mau keluar Seni selalu minta izin dulu di mama. Mama pun kalau kita minta izinnya baik- baik selalu dikasih izin kok. Jangankan saya, yang lain juga kalau minta izin buat belanja kebutuhan sehari-hari seperti peralatan mandi atau kecantikan, pokoknya kebutuhanlah kalau minta izin di mama pasti langsung dikasih izin. Dan juga ada yang antarin,” urainya.

Juga soal makan, Seni memastikan tidak pernah ada masalah.

“Masa orang mau makan dilarang, gak ada itu. Pokoknya yang diberitakan itu gak benar,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Fani.

“Itu berita soal karaoke Platinum gak benar,” bantahnya.

Fani pun memastikan belum mau kembali ke daerah asalnya di Pulau Jawa, jika habis masa kontraknya nanti. Ia bahkan mengaku masih betah dan ingin melanjutkan kontrak.

“Pokoknya saya masih betah bekerja di karaoke Platinum dan belum mau pulang ke Jawa. Dan keinginan saya untuk lanjut bekerja kembali pasti dikabulkan manajer. Makanya heran juga, kok bisa ada pemberitaan seperti itu,” herannya.

Fani mengaku selama 10 bulan bekerja di rumah karaoke Platinum, dirinya merasa nyaman.

“Kemarin teman juga nanya kapan mau pulang? Lalu saya jawab belum mau pulang, masih betah disini. Kalau memang ada kesempatan pulang pun pasti akan balik lagi karena nyaman disini,” akuinya.

Makanya, Fani mengaku kaget tiba-tiba ada pemberitaan soal penyekapan di rumah karaoke Platinum Dobo.

“Tidak pernah ada tuh yang namanya penyekapan atau apapun itu istilahnya, disini tidak ada! Kita mau izin ke kios atau pasar saja pasti diizinkan.  Kalau untuk keuangan tergantung kita masing-masing untuk bagaimana bisa mengaturnya sendiri. Tetapi kalau boros, ya … tidak akan pegang uang. Jadi kalau uang disimpan untuk keluarga di rumah pasti bisa,” cetusnya.

Karena itu, Fani kembali memastikan bahwa apa yang diberitakan itu tidak benar semuanya.

“Kalau awalnya saya dengar dari teman-teman atau dari pihak karaoke yang lain atau yang saya kenal, memang rumah karaoke Platinum juga punya peraturan dan itu juga ada di setiap tempat mau itu di sekolah atau kantor pun pasti ada peraturan,” tandasnya.

Fani juga menegaskan bahwa selama dirinya bekerja di rumah karaoke Platinum, tidak pernah ada paksaan.

“Saya kerja disini tidak pernah ada paksaan harus begini atau begitu. Bahkan di suruh pulang kalau habis kontrak juga saya nggak mau karena saya nyaman bekerja disini. Juga soal melayani laki-laki, tidak pernah ada paksaan sama sekali,” tegasnya.

Olehnya itu, Fani berharap media tak menyusahkan mereka dengan pemberitaan-pemberitaan sepihak apalagi tidak berdasar sama sekali.

“Media jangan menyusahkan kami disini apalagi sampai membuat berita kami disekap. Itu semua tidak benar,” tukasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran kru Dhara Pos terkait penyebab munculnya tuduhan penyekapan dimana hal itu dipicu keinginan salah satu oknum pramuria sebut saja Intan (nama samaran) yang hendak memutuskan kontrak secara tiba-tiba.

Penyebab Intan hendak memutuskan keluar dari rumah karaoke Platinum karena ia diketahui telah berbadan dua.

“Jadi, awalnya itu, ada seorang pramuria yang tiba-tiba minta berhenti. Penyebabnya, yang bersangkutan terindikasi hamil. Sementara dia sendiri baru bekerja beberapa bulan dan masih terikat kontrak yang panjang,” akui sumber terpercaya media ini, Senin (9/9/2019). Namun, niat tersebut tak dikabulkan manajer rumah karaoke Platinum.

Pasalnya, Intan ini selain terikat kontrak juga kedatangan dirinya untuk bekerja di Dobo dibiayai sepenuhnya oleh pemilik rumah karaoke Platinum.

“Jadi menurut perkiraan saya, kalau oknum pramuria tersebut mau putusin kontrak secara tiba-tiba atau sepihak maka harus ganti rugi dong. Makanya, mungkin belum diizinkan kalau belum ganti rugi. Jadi, tidak ada itu yang namanya penyekapan,” bebernya.

Sumber menduga mungkin karena kehabisan akal sehingga Intan atau pihak lain yang ingin membantunya sengaja memakai modus “Penyekapan” agar dirinya bisa terbebas dari persoalan yang melilitnya.

“Saya kira itu modusnya supaya bisa bebaslah. Intinya seperti itu,” sambungnya.

Terkait dugaan berbadan dua, sumber yang dimintai tanggapannya memastikan bahwa informasi itu benar.

“Soal hamil itu benar,” tegasnya.

Ketika ditanyakan soal siapa pria dibalik kehamilan Intan, sumber awalnya enggan membeberkan meski kemudian mau mengungkapkan itu.

“Informasinya sih, seorang oknum perwira dari Kepolisian Resort Aru,” bebernya seraya meminta Dhara Pos untuk memastikan sendiri siapa oknum dimaksud.

(dp-31)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi