News Ticker

Pemkab Kepulauan Tanimbar Mekarkan 7 Desa Baru

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Pemkab KKT) dalam akhir bulan September ini akan memekarkan atau membentuk tujuh Desa Persiapan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Share it:
Kabag Pemerintahan dan Otda Setda KKT, Somalay Batlayeri
Saumlaki, Dharapos com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Pemkab KKT) dalam akhir bulan September ini akan memekarkan atau membentuk tujuh Desa Persiapan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada Sekretariat Daerah (Setda) KKT, Somalay Batlayeri menyatakan, pemekaran wilayah ini adalah bagian dari rencana strategis dalam hal penataan administrasi wilayah di bawahnya yakni kecamatan, desa dan kelurahan.

"Di tahun ini kita akan membentuk tujuh desa persiapan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa maupun juga di dalam peraturan daerah yang telah disepakati bersama terkait dengan penataan desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar," terangnya di Saumlaki, Jumat (20/9/2019).

Tujuan pembentukan tujuh desa baru ini adalah untuk lebih meningkatkan dan mendekatkan  pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien, mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, mempercepat proses pelaksanaan pembangunan di segala bidang kehidupan, mempercepat pengelolaan sumber daya alam, meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta terciptanya lapangan kerja.

Tujuh desa yang akan dimekarkan dan ditetapkan menjadi desa persiapan sebagaimana data per kecamatan adalah Raw Weturlely atau kampung nelayan yang dimekarkan dari desa Latdalam serta desa persiapan Ilngei Barat atau Trans Waisawak yang dimekarkan dari desa Ilngei. Keduanya berada di Kecamatan Tanimbar Selatan.

Di Kecamatan Wermaktian, ada dua desa persiapan yang dimekarkan dari desa Kamatubun yakni Werlumditi dan Sabal.

Desa Ritabel di kecamatan Tanimbar Utara dimekarkan lagi menjadi desa Kainara.

Sementara di kecamatan Wuarlabobar, ada dua desa persiapan yakni Mitak atau Marusela yang dimekarkan dari desa Awear Rumngeur. Selain itu, desa Namralan yang dimekarkan dari desa induk yaitu desa Labobar.

"Dalam pertengahan September ini akan ada survey dari tim pemekaran Provinsi Maluku untuk memenuhi ketentuan dan prosedur sebagai sebuah desa persiapan," rincinya.

Somalay memastikan, saat ini semua tahapan telah selesai dilaksanakan dan tinggal menunggu persetujuan Bupati untuk menandatangani pembentukan desa-desa tersebut.

Selanjutnya, apabila sudah ada hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim dari Pemerintah Provinsi Maluku maka Pemkab KKT akan meresmikan desa-desa tersebut.

Selama proses percepatan pemekaran sejumlah desa ini didukung oleh masyarakat.

Euforia menyambut pemekaran desa ini terlihat dengan adanya desakan masyarakat agar proses pemekaran desanya dipercepat.

"Kami berharap agar kondisi cuaca akan membaik dalam beberapa waktu kedepan sehingga saat tim survey menuju 7 desa ini tidak ada hambatan, karena desa-desa ini berada di wilayah kepulauan," harapnya.

Mantan Camat Selaru dan Nirunmas yang pernah dianugerahi sebagai Camat Terbaik ini menuturkan pula bahwa proses penetapan desa persiapan menjadi desa defenitif itu tidak membutuhkan waktu lama.

Langka awal yang harus dilakukan oleh pemerintah desa induk adalah mempercepat persiapan desa secara sosiologis dan secara kepemerintahanan sehingga memenuhi syarat sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2017.

Jika proses ini dilakukan lebih cepat maka dipastikan tujuh desa persiapan ini akan diresmikan tahun mendatang dari target maksimal tiga tahun.

"Kami berharap para Kepala Desa induk dari desa-desa itu sudah bisa melakukan rencana induk pengembangan wilayah," pungkasnya.

(dp-47)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi