Peta Kabupaten Kepulauan Tanimbar |
Yakni, Tanimbar Selatan, Selaru,
Wermaktian, Wertamrian, Kormomolin, Nirunmas, Wuarlabobar, Tanimbar Utara,
Fordata dan Molu Maru, akan dimekarkan lagi menjadi sejumlah kecamatan di akhir
tahun ini.
Dalam keterangan persnya di Saumlaki, Jumat
(20/9/2019) Batlayeri menyatakan bahwa Pemerintah Daerah KKT saat ini sedang
mempersiapkan sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan
perundang-undangan yang berlaku untuk rencana pemekaran dimaksud.
Pemekaran ini sebagai strategi dalam
percepatan pembangunan di tingkat lapangan karena letak dan fungsi kecamatan
itu memiliki nilai plus dalam mempengaruhi percepatan pembangunan.
"Bupati sudah menugaskan kami untuk
sesegera mungkin menyiapkan naskah akademik terhadap pembentukan
Kecamatan-kecamatan telah siap. Hal ini diawali dengan pemekaran desa, baru
diikutsertakan dengan pemekaran kecamatan," urainya.
Pemekaran kecamatan ini nanti ditetapkan
dengan peraturan daerah bila mendapat rekomendasi persetujuan dari Kementrian
Dalam Negeri dalam hal ini melalui Gubernur Maluku.
Sejumlah kecamatan yang akan dimekarkan
adalah Selwasa Makatian yang dimekarkan dari Wermaktian sebagai kecamatan
induk.
Urgensi pembentukan kecamatan ini karena
merupakan kawasan budaya yang harus dijaga serta rentang kendali wilayah yang
sangat mempengaruhi proses penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada
masyarakat serta pembangunan.
Kecamatan Selwasa Makatian terdiri dari
empat desa dengan jumlah penduduk yang sudah memenuhi syarat. Desa-desa
tersebut adalah Makatian, Batu Putih, Marantutul dan Wermatang.
Kecamatan Tanimbar Selatan akan dibentuk
menjadi beberapa kecamatan seperti Kecamatan
Teluk Saumlaki yang terdiri dari Desa Matakus, Bomaki, Lermatan, Latdalam, Raw
Weturlely. Tujuannya adalah untuk
mempercepat pembangunan di sudut selatan kota Saumlaki.
Pembentukan kecamatan Tanimbar Selatan dua yakni
terdiri dari Olilit Raya, Kelurahan Saumlaki Utara dan Kelurahan Saumlaki
Selatan serta Sifnana.
Sementara diwaktu mendatang akan ada
kecamatan baru yang meliputi desa Lauran, Kabyarat, Ilngei, Ilngei Barat, dan
desa Wowonda.
Wilayah kecamatan Wertamrian dibagi dua
yakni Amtufu Kore yang membawahi desa Tumbur, Lorulun, Atubul Da serta Atubul
Dol.
Sementara kecamatan Wertamrian sendiri terdiri
dari lima desa yakni Arui Das, Arui Bab, Sangliat Krawain, Sangliat Dol dan
desa Amdasa.
Pemekaran kecamatan Wuarlabobar terbagi dua
yakni Wuarlabobar dan Wuarlabobar Utara.
Sementara Kecamatan Tanimbar Utara
akan dibagi menjadi dua yakni Tanimbar Utara dan Kecamatan Pulau Larat.
"Kita akan prioritas dulu
pemekaran kecamatan-kecamatan yang telah
memenuhi syarat dan percepatan strategi pembangunan yakni Kecamatan Teluk
Saumlaki, Kecamatan Wuarlabobar Utara, Kecamatan Selwasa Makatian dan Kecamatan
Amtufu Kore. Waktu pemekaran kecamatan itu direncanakan akhir tahun ini," rincinya.
Tentang rencana pemekaran kecamatan Pulau
Larat dan kecamatan Selaru menurutnya, akan dilaksanakan dalam jangka panjang.
"Semestinya pemekaran kecamatan Selaru
dipercepat karena berbagai kepentingan nasional, namun terkendala dengan belum
ada kesediaan masyarakat setempat," beber mantan Camat Selaru ini.
Hal ini terbukti dengan belum adanya
persetujuan masyarakat desa Adaut terhadap rencana pemekaran wilayah itu menjadi
beberapa desa.
Semula, pihaknya telah melakukan
sosialisasi dan musyawarah bersama Pemerintah desa dan masyarakat Adaut untuk
memekarkan ibu kota kecamatan Selaru itu menjadi empat desa yakni Adaut Seri,
Adaut Tubun, Nifmas dan Wetyayan.
Selain terkendala dengan desa Adaut,
Batlayeri juga memastikan bahwa kondisi yang sama dialami Pemkab KKT saat
berencana memekarkan desa Lingat menjadi desa Lingat dan Lingat Enus.
"Bila desa Adaut dan desa Lingat
bersedia untuk pemekaran desa ini maka kita akan mempercepat proses pemekaran Kecamatan
Selaru," janjinya.
Batlayeri berharap agar rencana ini
didukung oleh semua pihak sehingga niat baik Pemkab KKT tercapai.
(dp-47)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar