News Ticker

RSUD dr. M. Haulussy Harus Tetap Layani Pasien BPJS Kesehatan

Jajaran RSUD dr. M. Haulussy harus tetap melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.
Share it:
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Meyke Pontoh saat memberi pernyataan pers
Ambon, Dharapos.com – Jajaran RSUD dr. M. Haulussy harus tetap melayani pasien peserta BPJS Kesehatan. 

Demikian pernyataan yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Meyke Pontoh kepada pers di kantor Gubernur setempat, Senin (6/5/2019).

“Walaupun belum memenuhi persyaratan akreditasi yang diminta, tetapi rumah sakit harus tetap melayani pasien BPJS," cetus dia.

Dan untuk beban pembiayaannya, akan ditanggung Pemerintah Provinsi Maluku.

“Sedangkan mengenai masalah pemenuhan persyaratan akreditasi RS, harus segera diselesaikan pada bulan ini (Mei, red),” tegasnya.

Menurut Meyke, batas waktu akreditasi RS yang berlokasi di kawasan Kudamati, Kota Ambon ini sebenarnya sudah berakhir sejak Desember 2017 lalu, tetapi pihak RS belum mengusulkannya mengingat adanya perbaikan fasilitas gedung sehingga tertunda hingga tahun ini.  

"Jadi, memang pemutusan hubungan kerjasama dengan RSUD dr. M. Haulussy dari BPJS Kesehatan Ambon  tanpa ada koordinasi. Ini merupakan dilema karena berdampak pada pelayanan masyarakat," sesalnya. 

Walaupun begitu, pihak RS harus tetap memenuhi persyaratan akreditasinya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Barnabas Orno beserta Sekda Maluku Hamin bin Taher dan Kadis Kesehatan setempat beserta pejabat terkait melakukan pertemuan dengan pihak RSUD dr. M. Halussy terkait pelayanan pada fasilitas kesehatan milik Pemprov ini. 

Usai pertemuan, Wagub menyampaikan, pertemuan yang diadakan ini adalah untuk memotivasi pelayanan di tempat itu. 

“Juga mendengar masalah yang dihadapi serta mencari solusi untuk masalah pradana  kesejahteraan, peralatan dan SDM,” tandasnya.

Sementara Sekda, Hamin bin Taher mengaku telah memerintahkan Kadis Kesehatan Promal untuk menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait guna menyelesaikan permasalahan dimaksud. 

"Akan digelar rapat koordinasi guna mengambil langkah antisipasi terhadap pelayanan di RSUD dan pertemuan terintegrasi dengan dinas kesehatan,pihak keuangan daerah dan inspektorat serta rumah sakit," pungkasnya.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi