News Ticker

Masih Ada Praktek Ilegal Fishing dan Loging di Selatan Maluku - Papua

Asisten Operasional Guspurla Armada III, Kolonel Laut (P) Ari Krisdayanti, M. Tr. Hanla menjelaskan wilayah Armada III yang meliputi dari Papua sampai Ternate, termasuk wilayah selatan yang berbatasan dengan Australia dan Timor Leste secara umum kondusif dan tidak ada hal menonjol hingga anarkis.
Share it:
Asisten Operasional Guspurla Armada III, Kolonel Laut (P) Ari Krisdayanto, M. Tr. Hanla 
Saumlaki, Dharapos.com - Asisten Operasional Guspurla Armada III, Kolonel Laut (P) Ari Krisdayanto, M. Tr. Hanla menjelaskan wilayah Armada III yang meliputi dari Papua sampai Ternate, termasuk wilayah selatan yang berbatasan dengan Australia dan Timor Leste  secara umum kondusif dan tidak ada hal menonjol hingga anarkis. 

Meski demikian, dilaporkan masih terdapat praktek Ilegal fishing dan ilegal loging di wilayah selatan Maluku dan Papua. 

Demikian pernyataan tersebut Ari disampaikannya di Saumlaki, Rabu (24/4/2019). 

Menurutnya, berdasarkan patroli di laut selama dua bulan terakhir, TNI AL menemukan ada indikasi beberapa kerawanan di laut wilayah selatan seperti ilegal fishing dan ilegal loging. 

Ilegal fishing yang selama ini ditemukan itu bukan yang dilakukan oleh kapal-kapal asing tetapi hanya dilakukan oleh kapal-kapal dalam negeri atau yang disebut IUU atau Ilegal Unriported and Unregristrated. 

"Contoh yang kita temui adalah surat-surat yang tidak ada, tidak sesuai serta wilayah penangkapan yang tidak sesuai. Hal ini dikarenakan nelayan kita belum memiliki peralatan canggih. Ikan itu kan bergerak dan nelayan ini mengikuti jadi kadang lupa atau sengaja dia lewati," urainya.

Untuk ilegal loging, juga masih terdapat indikasi terjadinya di wilayah selatan Maluku - Papua. 

Luasnya wilayah laut negeri ini menurutnya belum sebanding dengan kemampuan alutsista yang dimiliki karena kemampuan kapal yang beroperasi masih terbilang sedikit. 

Hal ini kemudian menjadi cela terjadinya kerawanan di laut. 

'Untuk mengatasi hal ini, sebenarnya ada sinergitas yang baik dari seluruh elemen di darat seperti memberikan informasi kepada TNI AL. Karena semua pelanggaran yang terjadi di laut, sebetulnya berasal dari darat," sambung Ari. 

Dia berharap ada laporan dari masyarakat sehingga bisa membantu TNI AL dalam melakukan pengawasan di lepas pantai.

"Dan kalau kita temukan kita tetap akan proses," tegas Ari. 

Selain itu, mantan DanLanal Saumlaki ini menjelaskan bahwa Pangkalan TNI AL (Lanal)  memiliki fungsi teritorial dan intelejen. 

Untuk itu, jika ada informasi tentang ilegal loging maupun ilegal fishing maka masyarakat bisa menginformasikan kepada Komandan Lanal terdekat karena DanLanal akan memberikan informasi kepada kapal-kapal yang ada wilayah perairan itu untuk melakukan pemantauan dan penangkapan jika terbukti. 

Sementara Guspurla memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum asalkan ada data. 

"Situasi yang semakin luas Laut kita dengan alutsista yang terbatas membutuhkan koordinasi yang ketat supaya kapal-kapal TNI AL bisa bekerja dengan baik ke spot-spot yang dianggap rawan," tukasnya.

(dp-47)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi