News Ticker

PP IAI Dukung Tenaga Kesehatan Maju Caleg

Indonesia merupakan negara besar oleh sebab itu diperlukan Undang-undang kefarmasian.
Share it:
Ketua Umum PP  Ikatan Apoteker Indonesia, Nurul Fallah Edi Pariang
Ambon, Dharapos.com - Indonesia merupakan negara besar oleh sebab itu  diperlukan Undang-undang kefarmasian.  

Hal ini guna mengatur peredaran obat dari mulai produksi hingga dipakai oleh masyarakat.

Untuk itu, dirinya sangat mendukung jika ada tenaga kesehatan yang maju menjadi calon legislatif.

"Indonesia inikan merupakan negara besar jadi harus punya Undang - undang kefarmasian karena sediaan farmasi merupakan salah satu unsur ketahanan bangsa," ungkap Ketua Umum Pengurus Pusat  (PP) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Nurul Fallah Edi Pariang kepada pers usai acara pembukaan Konferda IAI Maluku dan Seminar Ilmiah yang berlangsung di Amaris Hotel, Kota Ambon, Sabtu (9/2/2019).

Diakuinya, saat ini diperlukan RUU Kefarmasian oleh apoteker untuk menjamin fungsi obat dari mulai dibuat, didistribusikan hingga di pakai masyarakat sehingga kasiatnya tetap terjaga, tidak berkurang potensinya seperti vaksin yang harus dijaga suhunya dari pembuatan sampai digunakan masyarakat.

Pariang mencontohkan adanya kasus obat dan vaksin palsu yang cukup mempengaruhi dunia kesehatan pada beberapa waktu lalu sehingga sangat merugikan masyarakat.

"Karena itu, adanya anggota legislatif yang berasal dari tenaga kesehatan khususnya apoteker adalah sangat penting guna mengawal advokasi- advokasi terkait kefarmasian," dorongnya.

Untuk diketahui, Ketua IAI Provinsi Maluku, Benny Pattiasina saat ini menjadi caleg DPRD Provinsi Maluku dari partai Nasional Demokrat untuk daerah pemilihan Kota Ambon.

(dp-19)
Share it:

Nasional

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi