News Ticker

Kapolres Malra : Laka Lantas Urutan 5 Penyebab Kematian di Dunia

Kapolres Maluku Tenggara AKBP. Indra Fadillah Siregar mengungkapkan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) menempati urutan lima terbesar penyebab kematian di dunia
Share it:
Kapolres Malra saat melakukan tanda tangan di atas spanduk "Millennial Road Safety Festival 2019" 
Tual, Dharapos.com - Kapolres Maluku Tenggara AKBP. Indra Fadillah Siregar mengungkapkan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) menempati urutan lima terbesar penyebab kematian di dunia.

Dari urutan 5 tersebut sebanyak 6 persen didominasi usia 17 – 35 tahun.

“Jika mengacu pada data dunia, laka lantas sudah sangat memprihatinkan karena menempati urutan 5 terbesar penyebab kematian di dunia.  Dan dari urutan 5 besar itu, sebanyak 6 persennya didominasi umur 17 – 35 tahun,” ungkap Kapolres yang dikonfirmasi Dharapos.com di sela-sela kegiatan jalan santai dalam rangka “Millennial Road Safety Festival 2019” yang digelar Polres setempat, Sabtu (2/2/2019). 

Atas fakta ini, Kapolres mengingatkan generasi milenial agar dapat jaga keselamatan dalam berkendara dengan menggunakan alat pengaman. 

“Jangan sampai kita jadi korban selanjutnya akibat kita lalaikan itu saat menggunakan kendaraan dan tidak memperhatikan aturan-aturan yang ada didalam berlalu lintas,” imbuhnya.

Berkaitan “Millennial Road Safety Festival 2019”, dijelaskan Kapolres adalah kegiatan nasional yang digelar serentak oleh Polres dalam hal ini Satuan Lalu Lintas di seluruh wilayah Indonesia.

“Tujuan kita adalah untuk memberikan kesadaran kepada adik-adik generasi milenial sebagai calon penerus bangsa agar dapat menjaga serta memperhatikan aturan lalu lintas,” lanjutnya.  

Dengan kata lain,  acara ini bertujuan memberikan kesadaran kepada mereka yang berumur 17 – 35 tahun sebagai usia produktif di bangsa ini. 

Salah satunya, yang berkaitan dengan kelengkapan surat-surat, menggunakan sabut pengaman, larangan penggunaan telepon seluler ketika berkendara termasuk tidak mabuk-mabukan, tidak kebut-kebutan dalam berbagai hal aturan lainnya.

“Dengan memperhatikan itu maka kita bisa menciptakan atau menurunkan angka kecelakaan yang cukup memprihatinkan ini kepada generasi muda kita,” tukasnya.

(dp-41)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi