News Ticker

Legislator Malra Soroti Masalah Sampah di Kawasan Batu Jatuh

Masalah sampah di kawasan Batu Jatuh, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinilai sudah sangat memprihatinkan dan kini mendapat sorotan dari DPRD setempat.
Share it:
Anggota DPRD Malra, Yohanis Bosko Rahawarin saat dikawasan Batu Jatuh, Kecamatan Kei Kecil
Langgur, Dharapos.com – Masalah sampah di kawasan Batu Jatuh, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara  (Malra) dinilai sudah sangat memprihatinkan dan kini mendapat sorotan dari DPRD setempat.

Kepada Dhara Pos, Rabu (5/12/2018), Anggota DPRD Kabupaten Malra, Yohanis Bosko Rahawarin membenarkan masalah tersebut.

Dikatakannya, saat ini DPRD sedang dalam masa pengawasan dimana dalam satu tahun, para wakil rakyat mendapat jatah pengawasan sebanyak 4 kali dan 3 kali reses.

Dimana dalam penugasan ke 4 atau yang terakhir dalam Tahun Anggaran 2018 ini, Rahawarin mengaku jika sesuai SK dirinya ditugaskan di Kecamatan Kei Kecil yang kemudian dilakukannya dengan mengelilingi beberapa Ohoi (desa) diwilayah itu.

“Dan agenda hari ini khusus untuk melihat lingkungan tepatnya di kawasan Batu Jatuh sekitar warung-warung yang ada di sepanjang Fair mulai dari jembatan dan pesisir warung di Kelurahan Ohoijang, Watdek. Dan setelah saya meninjau lokasi ternyata di situ kondisinya sungguh sangat memperhantinkan sebab banyak sampah berserakan,” urainya.

Diakui Rahawarin, dalam kunjungan kerja pengawasan kali ini dirinya sekaligus menidaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dengan kondisi di kawasan itu.


“Makanya, saya hari ini turun langsung dan menuju lokasi yang dilaporkan,” akuinya.

Dijelaskan, kawasan di sepanjang warung-warung yang ada di dekat jembatan dipenuhi berbagai macam sampah plastik, sampah makanan, limbah-limbah rumah tangga, pampers dan lainnya.

“Pokoknya segala jenis sampah ada di situ. Jadi, apakah itu sampah dari para penjual di sekitar ataupun sampah dari masyarakat yang bermukim di situ. Makanya, sangat berdampak pada lingkungan kita terutama pada biota-biota yang ada di laut karena juga terlihat banyak sampah plastik,” jelasnya.

Rahawarin kemudian mengingatkan bahwa membuang sampah dengan sembarang adalah sebuah kebiasaan yang sangat  buruk. 

“Perilaku yang seperti itu harus kita rubah secepatnya,” desaknya.

Menurut Rahawarin, kawasan Batu Jatuh sebenarnya perlu diperhatikan dan di jaga terutama oleh masyarakat sekitar yang bermukim di sekitar bibir pantai, baik di seputaran Fair dan Ohoijang - Watdek.

“Setahu saya dulu lokasi-lokasi di seputaran itu sudah di desain untuk dibangun sebuah taman oleh Dinas Pekerjaan Umum, tetapi karena kepentingan relokasi para pedagang kaki lima yang berada di pengeringan sehingga untuk sementara waktu dipindahkan ke situ,” terangnya.


Tetapi sudah lebih dari 5 tahun ini, belum ditindaklanjuti sehingga yang tadinya diperuntukkan untuk taman dan ruang terbuka hijau, sekarang malah penuh dengan sampah plastik khususnya di pesisir-pesisir pantai Kelurahan Ohoijang - Watdek maupun Fair oleh ulah oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Oleh karena itu, saya mendesak Pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah menyelesaikan persoalan sampah ini,” imbuhnya seraya mengingatkan bahwa persoalan sampah ini juga menjadi tanggung jawab semua pihak mulai dari DPRD, Pemda serta masyarakat dalam hal menjaga kebersihan di Kabupaten Maluku Tenggara.

“Kita boleh makan dan minum tetapi perlu disadari bahwa kita harus menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat sehingga sampah bekas tadi harus dibuang pada tempatnya. Karena yang saya lihat di sepanjang bibir pantai maupun di batu-batu sangat dipenuhi dengan berbagai macam jenis sampah,” bebernya lagi.

Rahawarin berjanji dalam laporan pengawasan nanti, dirinya akan menyampaikan hal ini dalam paripurna DPRD agar menjadi perhatian bersama. 

“Dalam waktu dekat juga saya akan sampaikan ke Komisi, kebetulan dalam hal ini kami sebagai Komisi B untuk segera memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR. Dan bila perlu kita akan rapat gabungan komisi sehingga kita segera menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Maluku Tenggara ini, entah nanti keputusannya seperti apa namun kita perlu untuk mengambil langkah secepatnya,” tukasnya.


(dp-40)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi