News Ticker

Timgab Akan Tertibkan Aktivitas Ilegal di Gunung Botak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku didukung TNI dan Polri dan juga Kejaksaan RI akan membentuk Tim Gabungan (Timgab).
Share it:
Rapat terbatas Muspida bertempt di ruang rapat Gubernur Maluku, Selasa (18/9/2018)
Ambon, Dharapos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku didukung TNI dan Polri dan juga Kejaksaan RI akan membentuk Tim Gabungan (Timgab).

Tim ini akan bertugas menertibkan kegiatan ilegal penambangan emas dan peredaran penggunaan bahan-bahan berbahaya yang merusak lingkungan yang saat ini beroperasi di Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Siaran pers Humas Pemprov, keputusan tersebut diambil setelah Gubernur Said Assagaff memimpin rapat terbatas yang dihadiri Kapolda Maluku Irjen (Pol) Royke Lumowa, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Triono Hartanto, Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Maluku, Brigjen (TNI) Khairully.

Sedangkan Pangdam XVI/ Pattimura diwakili Asintel Kasdam XVI/Pattimura Kolonel (Inf) R. Suranto dan Karo Ops Kasdam XVI/Pattimura Kol (Inf) Ali Aminudin,  serta Danlantamal Ambon yang diwakili Wakil Danlantamal IX Ambon Kol (Marinir) Supriyono.

Rapat yang berlangsung 2 jam di ruang rapat Gubernur, Selasa (18/9/2018) selain membahas persoalan Gunung Botak juga membahas tentang kesiapan Penyelenggaraan Pesparani I Tingkat Nasional yang akan berlangsung di Kota Ambon.

“Kita hidupkan kembali pos keamanan TNI - Polri di Gunung Botak,” cetus Assagaff

Menurutnya, sebagai penanggung jawab keamanan, maka kepolisian yang akan menangani masalah keamanan sementara TNI akan mem-backup.

“TNI membackup Polisi sebagai keamanan. Kita hidupkan kembali pos gabungan,” tegasnya.

Assagaff menginginkan keberadaan pos gabungan pengamanan di kawasan Gunung Botak harus permanen. Maksudnya berlangsung dalam jangka waktu yang lama.

“Saya kira harus permanen sekitar satu tahun atau lebih. Jangan dua atau tiga  bulan saja karena ditakutkan para penambang ilegal dan peredaran bahan-bahan berbahaya akan terus berlangsung,” terangnya.

Menurutnya, penanganan persoalan Gunung Botak harus disikapi secara cepat dan tegas karena ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang akan berdampak luas, sehingga pembentukan pos gabungan sangat penting dilakukan.

“Kalau bisa mulai minggu-minggu depan ini sudah bisa diaktifkan. Untuk anggaran akan dialokasikan oleh pemerintah daerah Maluku,” kata Assagaff.

Di lain sisi, ia juga meminta aparat kepolisian untuk menindaktegas setiap kegiatan yang merusak lingkungan.

“Siapapun yang terlibat di sini harus ditindak, karena kita mau daerah ini aman," ucap Assagaff.

Sementara itu, Kapolda Maluku,  Irjen (Pol) Royke Lumowa usai pertemuan kepada pers mengaku mendukung langkah pembentukan Pos Gabungan TNI,Polri dan Pemprov Maluku.

“Akan ada kegiatan terpadu TNI, Polri dan aparat Pemda untuk melakukan ketertiban di kawasan Gunung Botak. Keberadaan pos pengamanan ini akan memakan waktu bertahun-tahun, tidak hanya satu atau dua  bulan saja, karena kegiatan yang terjadi telah merusak lingkungan,” terangnya.

Mantan Kakorlantas Polri itu menegaskan, siapa pun yang melakukan kegiatan ilegal akan ditindak.

“Intinya tidak boleh beroperasi kalau tanpa izin, merusak lingkungan dengan penggunaan Sianida,
Mercury atau segala macam bahan yang berbahaya yang merusak lingkungan akan ditindak,” tegasnya.

Sikap tegas itu juga diberlakukan termasuk kepada aparat yang terlibat.

“Apabila ada aparat yang terlibat akan dihukum tegas,” tandas Lumowa.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi