News Ticker

Pemkab MTB Tingkatkan Pengawasan pasca Naiknya Harga Barang

Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja setempat dalam tahun ini bakal meningkatkan pengawasan terhadap penjualan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di wilayah itu secara rutin.
Share it:
Kepala Disperindag Naker MTB, Mesak Rahandekut
Saumlaki, Dharapos.com 
Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja setempat dalam tahun ini bakal meningkatkan pengawasan terhadap penjualan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di wilayah itu secara rutin.

“Setelah saya dilantik, kami telah menetapkan berbagai langkah strategis untuk melakukan pengawasan secara rutin di pasar, baik di Kota Saumlaki, dan di seluruh ibu kota kecamatan di daerah ini,” ungkap Kepala Disperindag Naker MTB, Mesak Rahandekut di Saumlaki, Selasa (23/1).

Pria kelahiran Desa Namtabung, Kecamatan Selaru 56 tahun silam ini menyatakan di awal tahun ini, pihaknya telah melakukan pantauan harga barang dan pengawasan terhadap penjualan sembako oleh para distributor hingga pengecer di kota Saumlaki.

Barangnya dipasok dari Surabaya, Provinsi Jawa Timur dengan menggunakan jasa tol laut.

Dalam pantauan itu, ditemukan terjadinya kenaikan harga barang sejumlah sembako seperti beras, terigu, telur dan sebagainya.

Rahandekut menjelaskan, kenaikan harga barang di Kota Saumlaki itu terjadi karena dipengaruhi oleh kenaikan harga barang di Surabaya.

Akibatnya, para distributor menjual barang  yang dipasok dari Surabaya itu tetap memperhitungkan untung dan rugi.

“Berdasarkan itu maka telah kami siapkan langkah selanjutnya yakni sedang mempersiapkan untuk di lakukan operasi pasar dalam minggu terakhir bulan ini dengan melibatkan sejumlah unsur, termasuk melibatkan rekan-rekan wartawan,” sambung mantan Sekretaris Plh. Dinas Informasi dan Komunikasi MTB ini.

Operasi pasar yang dilakukan nanti menurutnya bertujuan untuk memastikan tetap tersedianya stok sembako dan stabilitas harga barang di kabupaten yang berbatasan laut dengan Australia itu.

Selain itu, dalam operasi pasar yang dilakukan sebulan sekali itu, akan ada pemberian sanksi tegas bagi para pedagang yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Sanksi tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jerah kepada para pedagang yang “nakal” seperti menjual sembako dengan harga yang melambung tinggi, melalukan penimbunan sembako di gudang, tidak memasang spanduk yang bertuliskan program tol laut di tempat usaha bagi pelaku usaha yang menggunakan jasa tol Laut dan sebagainya.

“Untuk bulan ini, paling lambat minggu depan ini sudah ada operasi pasar,” tegasnya.

(dp-18)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi