News Ticker

Astaga, Proyek Jalan Lintas Aru Selatan Timur Terindikasi Mark-Up

Proyek pembangunan Jalan Lintas Aru Selatan Timur oleh Kontraktor John terindikasi telah terjadi mark-up anggaran.
Share it:
Ilustrasi pengerjaan jalan
Dobo, Dharapos.com
Proyek pembangunan Jalan Lintas Aru Selatan Timur oleh PT Vanny Prima milik kontraktor John terindikasi telah terjadi mark-up anggaran.

Pasalnya, pengerjaan jalan yang menghubungkan Desa Tabarfane, Lutur, Reby, Kantater, dan Desa Hokmar sepanjang puluhan kilometer di Kabupaten Kepulauan Aru tersebut tidak selesai dikerjakan.

Bahkan volume pekerjaan jalan hotmix tersebut dipastikan belum mencapai 50 persen.

Indikasi temuan mark-up anggaran mencapai Rp 7 Miliar di tahun 2015 ini pun terungkap saat berlangsungnya pertemuan antara DPRD dalam hal ini Komisi C dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, pekan kemarin.

Hal ini kemudian menuai kontroversi diantara para wakil rakyat dan Pemda setempat dalam hal ini pihak Dinas Pekerjaan Umum sebagaimana pantauan Dhara Pos, di kantor DPRD Aru.

Namun hingga saat ini belum diperoleh kepastian hasil rapat Komisi C, dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum Kepulauan Aru terkait pihak mana yang paling bertanggung jawab atas kerugian daerah senilai milyaran rupiah tersebut.

Yang lebih mengejutkan lagi, temuan ini baru terungkap di tahun 2016 sedangkan fakta temuan itu sudah ada sejak 2015 lalu.

Sampai berita ini dimuat, belum bisa dipastikan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas raibnya uang negara dimaksud.

Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa baru terungkap tahun ini? Bahkan diduga kuat, indikasi suap begitu menguat dalam persoalan ini sehingga didiamkan hingga tahun 2016 baru terungkap.

Sementara itu, terungkapnya mark-up anggaran Rp 7 miliar yang diperkirakan merupakan alokasi anggaran terhadap proyek dimaksud mendorong masyarakat angkat bicara.

Kepada Dhara Pos, Ketua Perhimpunan Pemuda Aru, Reki Botmir mengaku tak heran dengan terungkapnya temuan tersebut.

Ia pun memastikan baru terungkapnya adanya indikasi mark-up tersebut karena sejumlah pihak yang berkaitan dalam pelaksanaan proyek dimaksud tak mendapat jatahnya.

“Karena tidak dapat jatah itulah temuan ini baru mencuat ke publik di tahun 2016 ini. Kenapa bukan tahun lalu? Itu tadi, mereka yang tak mendapat jatah itu kemudian mulai berkoar-koar akan hal ini,” sindir Botmir.

Padahal, sesuai informasi yang diperoleh dirinya dalam pantauan lapangan, progres pengerjaan jalan hotmix tersebut baru terealisasi lebih kurang 25 persen.

“Sesuai laporan masyarakat progresnya sangat jauh dari harapan bisa dibilang baru 20 - 25 persen dari target yang harus dikerjakan,” bebernya.

Fakta ini, tegas Botmir, membuktikan bahwa pihak-pihak dalam hal ini Pemerintah Daerah Kepulauan Aru selaku pemilik proyek dan kontraktor bahkan tak menutup kemungkinan oknum-oknum di Dinas PU Aru memang selama ini memanfaatkan proyek tersebut untuk keuntungan pribadi.

“Kan modus yang dipakai selama ini seperti itu dan terbukti di lapangan semua proyek yang dikerjakan kalau tidak terbengkalai, mubazir atau pun kalau jadi juga berindikasi kurang volume atau tak sesuai RAB,” tegasnya.

Dan ujung-ujungnya, masing-masing pihak yang berkaitan langsung dengan proyek-proyek dimaksud tetap menerima fee-nya sementara masyarakat untuk kesekian kalinya kembali gigit jari.

“Artinya, mau apapun hasilnya, yang terpenting adalah jatah masing-masing harus dapat,” sambungnya.

Kembali kepada terungkapnya mark-up anggaran Rp 7 miliar ini, beber Botmir, karena adanya pihak-pihak yang tidak mendapat jatah ataupun dapat tapi tak sesuai yang dijanjikan sehingga akhirnya temuan ini muncul ke permukaan.

“Kalau jatahnya sesuai, kemungkinan besar tidak akan terungkap. Yang kemudian oleh mereka dibuat seolah-olah proyek tersebut terhambat karena berbagai alasan yang pada akhirnya hanya untuk membodohi masyarakat,” tegasnya.

Olehnya itu, Botmir mengaku pihaknya siap mengambil langkah hukum terhadap pengungkapan persoalan ini.

Informasi terakhir, hasil akhir penyampaian pendapat akhir fraksi terkait indikasi mark-up dalam proyek pembangunan Jalan Hotmix Lintas Aru Selatan akan segera ditindaklanjuti ke pihak berwajib.

"Persoalan ini harus ditindaklanjuti ke pihak berwajib," tegas Sekretaris Fraksi PKB DPRD Aru, La Nurdin S, dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Rabu (14/9).

(dp-31)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi