News Ticker

Bupati Bursel Diminta Hentikan Pencairan Dana Desa 2016

Status puluhan kepala desa di Kabupaten Buru Selatan kini telah memasuki masa transisi berakhirnya masa jabatan.
Share it:

Ilustrasi Dana Desa
Namrole, Dharapos.com
Status puluhan kepala desa di Kabupaten Buru Selatan kini telah memasuki masa transisi berakhirnya masa jabatan.

Terkait hal itu, Bupati Buru Selatan Tagop Soulissa diminta untuk menghentikan pencairan  dana desa tahun anggaran 2016.  

Hal tersebut disampaikan salah satu warga Namrole, Meki Nurlatu kepada Dhara Pos dan yang menurutnya sebagai sebuah awasan kepada Pemda setempat.

“Bupati harus hentikan pencairan dana desa di 82 desa yang ada di kabupaten Buru Selatan  karena seluruh kepala desa sudah memasuki masa transisi atau sudah berakhir masa baktinya,” ungkapnya.

Menurut Meki, sejak 2015 awal dikucurkannya dana desa, para kades yang ada lingkup Pemkab Bursel diduga telah menyalahgunakan anggaran tersebut khususnya di 82 desa.

“Jadi, laporan kepala desa yang di sampaikan ke Pemerintah Daerah di tahun 2015 itu diduga fiktif semua,” cetusnya.

Mendasari itu, Meki meminta agar hal ini disikapi betul oleh Bupati Bursel apalagi sehubungan dengan sudah berakhirnya masa bakti 82 kades di Kabupaten berjuluk “Lolik Lalen Fedak Fena” ini.

Ia menguatirkan anggaran yang jumlahnya tak sedikit itu dimanfaatkan para kades tersebut untuk menggalang kembali kekuatan untuk maju bertarung pada Pemilihan Kepala Desa pada November 2016 mendatang.

“Karena kalau dikucurkan terus maka saya kuatirkan dana-dana tersebut tidak akan dimanfaatkan untuk pembangunan desa tapi malah dimanfaatkan untuk bertarung pada bulan November 2016 nanti,” sambungnya.

Bahkan tak tanggung-tanggung, Meki pun meminta perhatian Gubernur Maluku hingga Menteri Pembangunan Desa Tertinggal terkait kondisi ini.

Sehingga dalam waktu yang singkat ini bisa menghentikan pencukuran dana desa untuk Kabupaten Bursel hingga berakhirnya  proses Pilkades di November 2016.

Ia juga mengaku kesal karena selama ini dana desa telah dikucurkan hingga 2 tahap di tahun 2015  lalu, para kades terlihat bekerja tak berdasarkan petunjuk dari Pemerintah pusat.

“Mereka kerja ikut mau mereka sendiri padahal dana dikucurkan untuk pekerjaan pembangunan Pustu, PAUD dan pekerjaan jalan,” sesal Meki.

(dp-38)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi