News Ticker

PN Tual Gelar Sidang Kasus Kematian Nn. Febry Rahakbauw

Pengadilan Negeri (PN) Tual menggelar sidang perkara kasus kematian, Febry Y. Rahakbauw, Rabu (15/6).
Share it:
Ilustrasi sidang pengadilan
Tual, Dharapos.com
Pengadilan Negeri (PN) Tual menggelar sidang perkara kasus kematian, Febry Y. Rahakbauw, Rabu  (15/6).

Sidang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Hatija Baduwi, SH, dengan hakim anggota masing-masing David Soplanit, SH dan Amar SH dengan menghadirkan terdakwa Donatus Seran yang didampingi penasehat hukumya Lopianus Ngabalin SH.

Sidang berlangsung di ruang persidangan PN Tual yang dimulai pukul 10.15  wit yang turut di hadiri oleh kedua orang tua korban dan pihak keluarga pelaku.

Dalam persidangan, terdakwa mengaku merasa menyesal atas tindakannya dan  tidak membantah apa yang dikatakan saksi yang juga orang tua korban Buce Rahakbauw.

Terkait fakta persidangan, keluarga besar korban meminta Majelis Hakim agar menyurati pihak  Reserse Polres Malra sehubungan dengan pengakuan terdakwa itu.

Hal tersebut dikarenakan perbuatan pelaku dinyatakan oleh pihak penyidik Polres Malra sebagai kasus laka lantas.

Sedangkan menurut  keluarga korban berdasarkan sejumlah bukti yang ada di tubuh korban seharusnya lebih kepada aksi pembunuhan berencana sebagaimana pengakuan terdakwa dalam sidang.

Tidak adanya luka di badan namun hanya bekas luka terkena punting rokok serta memar dirusuk sebelah kiri akibat terkena tumpul dan luka di leher akibat dikecik terdakwa menjadi alasan yang kuat bagi pihak keluarga korban untuk mengubah tuntutan hukum atas kasus tersebut.

Olehnya itu, pihak keluarga korban meminta kepada aparat penegak hukum  agar vonis yang akan diberikan kepada terdakwa harus berdasarkan fakta hukum.

“Saya minta penegak hukum jeli melihat persoalan ini. Karena sesuai dengan fakta-fakta yang ada, anak kami meninggal bukan karena kecelakaan tetapi akibat mengalami penganiayaan berat. Dan pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ungkap ayah almarhum, Buce Rahakbauw yang dikonfirmasi Dhara Pos, melalui telepon selulernya, usai persidangan, Rabu (15/6).

Sebelumnya, kepergian almarhumah Nn. Febry Yuwendi Rahakbauw untuk selamanya akibat mengalami kecelakaan lalu lintas masih menyisakan duka dan tanda tanya di pihak keluarga besarnya.

Pasalnya, kondisi almarhumah sebelum menghembuskan napas terakhirnya di RS. Hati Kudus Langgur menunjukkan adanya sejumlah tanda-tanda kejanggalan yang oleh pihak keluarga dinilai tidak wajar.

Belum lagi sejumlah barang milik Almarhumah yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya seperti telepon genggam dan rantai emas.

Kepada Dhara Pos, Selasa (16/2), paman almarhumah, Meki Rahakbauw mengaku heran atas kematian keponakannya tersebut yang  menurutnya sangatlah tidak wajar.

“Dari kondisi almarhumah yang saya temukan sejak mengalami kecelakaan kemudian tak sadarkan diri hingga menghembuskan nafas terakhirnya, yang saya temukan ada sejumlah tanda yang  membuktikan bahwa kematian almarhum bukan disebabkan karena kecelakaan lalu lintas tapi ada penyebab lain,” akuinya.

Salah satunya, beber Rahakbauw, almarhumah mengalami lebam hingga membiru pada rusuk bagian kiri yang diduga akibat pukulan benda tumpul.

Selain itu, almarhum  yang tidak sadarkan diri dan mengalami penyumbatan pernapasan yang sehingga harus di bantu oksigen juga menunjukkan bukan karena akibat laka lantas tapi karena sebelumnya telah mengalami tindak kekerasan yang diduga lehernya dicekik hingga terlihat membiru.

Bahkan menurut keterangan yang dihimpun dari sejumlah rekan-rekannya, almarhumah sebelumnya telah mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh Donatus Serang alias Ontex yang diduga merupakan teman dekat almarhumah.

Seperti memukul belakang kepala korban dengan batang sapu lidi, kemudian membenturkan kepala korban ke di dinding kamar kos-kosan milik Ontex yang beralamat di Taar Baru.

Bahkan hal tersebut, diduga tidak dilakukan sendiri oleh Ontex namun dibantu keluarganya dalam hal ini tantenya dan saudara perempuannya bernama Inggrit.

Indikasi itu semakin kuat dengan keberadaan barang milik almarhum seperti telepon genggam dan rantai emas yang sempat hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Namun berdasarkan informasi dari sejumlah rekan-rekan almarhumah menjelang pemakamannya, bahwa barang-barang tersebut berada di tangan Ontex dan keluarganya.

(dp-16)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi