Ilustrasi sidang pengadilan |
Pengadilan Negeri (PN) Tual menggelar sidang perkara kasus
kematian, Febry Y. Rahakbauw, Rabu
(15/6).
Sidang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Hatija Baduwi,
SH, dengan hakim anggota masing-masing David Soplanit, SH dan Amar SH dengan
menghadirkan terdakwa Donatus Seran yang didampingi penasehat hukumya Lopianus
Ngabalin SH.
Sidang berlangsung di ruang persidangan PN Tual yang dimulai
pukul 10.15 wit yang turut di hadiri
oleh kedua orang tua korban dan pihak keluarga pelaku.
Dalam persidangan, terdakwa mengaku merasa menyesal atas
tindakannya dan tidak membantah apa yang
dikatakan saksi yang juga orang tua korban Buce Rahakbauw.
Terkait fakta persidangan, keluarga besar korban meminta
Majelis Hakim agar menyurati pihak
Reserse Polres Malra sehubungan dengan pengakuan terdakwa itu.
Hal tersebut dikarenakan perbuatan pelaku dinyatakan oleh
pihak penyidik Polres Malra sebagai kasus laka lantas.
Sedangkan menurut
keluarga korban berdasarkan sejumlah bukti yang ada di tubuh korban
seharusnya lebih kepada aksi pembunuhan berencana sebagaimana pengakuan
terdakwa dalam sidang.
Tidak adanya luka di badan namun hanya bekas luka terkena
punting rokok serta memar dirusuk sebelah kiri akibat terkena tumpul dan luka
di leher akibat dikecik terdakwa menjadi alasan yang kuat bagi pihak keluarga
korban untuk mengubah tuntutan hukum atas kasus tersebut.
Olehnya itu, pihak keluarga korban meminta kepada aparat
penegak hukum agar vonis yang akan
diberikan kepada terdakwa harus berdasarkan fakta hukum.
“Saya minta penegak hukum jeli melihat persoalan ini. Karena
sesuai dengan fakta-fakta yang ada, anak kami meninggal bukan karena kecelakaan
tetapi akibat mengalami penganiayaan berat. Dan pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ungkap ayah almarhum, Buce Rahakbauw yang
dikonfirmasi Dhara Pos, melalui telepon selulernya, usai persidangan, Rabu (15/6).
Sebelumnya, kepergian almarhumah Nn. Febry Yuwendi Rahakbauw
untuk selamanya akibat mengalami kecelakaan lalu lintas masih menyisakan duka
dan tanda tanya di pihak keluarga besarnya.
Pasalnya, kondisi almarhumah sebelum menghembuskan napas
terakhirnya di RS. Hati Kudus Langgur menunjukkan adanya sejumlah tanda-tanda
kejanggalan yang oleh pihak keluarga dinilai tidak wajar.
Belum lagi sejumlah barang milik Almarhumah yang sebelumnya
tidak diketahui keberadaannya seperti telepon genggam dan rantai emas.
Kepada Dhara Pos, Selasa (16/2), paman almarhumah, Meki
Rahakbauw mengaku heran atas kematian keponakannya tersebut yang menurutnya sangatlah tidak wajar.
“Dari kondisi almarhumah yang saya temukan sejak mengalami
kecelakaan kemudian tak sadarkan diri hingga menghembuskan nafas terakhirnya,
yang saya temukan ada sejumlah tanda yang
membuktikan bahwa kematian almarhum bukan disebabkan karena kecelakaan
lalu lintas tapi ada penyebab lain,” akuinya.
Salah satunya, beber Rahakbauw, almarhumah mengalami lebam
hingga membiru pada rusuk bagian kiri yang diduga akibat pukulan benda tumpul.
Selain itu, almarhum
yang tidak sadarkan diri dan mengalami penyumbatan pernapasan yang
sehingga harus di bantu oksigen juga menunjukkan bukan karena akibat laka
lantas tapi karena sebelumnya telah mengalami tindak kekerasan yang diduga
lehernya dicekik hingga terlihat membiru.
Bahkan menurut keterangan yang dihimpun dari sejumlah
rekan-rekannya, almarhumah sebelumnya telah mengalami tindak kekerasan yang
dilakukan oleh Donatus Serang alias Ontex yang diduga merupakan teman dekat
almarhumah.
Seperti memukul belakang kepala korban dengan batang sapu
lidi, kemudian membenturkan kepala korban ke di dinding kamar kos-kosan milik
Ontex yang beralamat di Taar Baru.
Bahkan hal tersebut, diduga tidak dilakukan sendiri oleh
Ontex namun dibantu keluarganya dalam hal ini tantenya dan saudara perempuannya
bernama Inggrit.
Indikasi itu semakin kuat dengan keberadaan barang milik
almarhum seperti telepon genggam dan rantai emas yang sempat hilang dan tidak
diketahui keberadaannya. Namun berdasarkan informasi dari sejumlah rekan-rekan
almarhumah menjelang pemakamannya, bahwa barang-barang tersebut berada di
tangan Ontex dan keluarganya.
(dp-16)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar