News Ticker

Kapolres Buru Kembali Didesak Tangkap Pembunuh Latuwael

Kapolres Buru dan jajarannya didesak untuk segera menangkap pelaku pembunuhan atas nama Tehmorit Latbual (TL) yang telah menghabisi nyawa Abdurahman Latuwael (AL) pada Februari lalu di Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru Selatan.
Share it:
Ilustrasi buronan
Namrole, Dharapos.com
Kapolres Buru dan jajarannya didesak untuk segera menangkap pelaku pembunuhan atas nama Tehmorit Latbual (TL) yang telah menghabisi nyawa Abdurahman Latuwael (AL) pada Februari lalu di Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru  Selatan.

Pasalnya, hal ini masih menjadi PR bagi Polres Buru karena belum juga berhasil meringkus pelaku yang masih bebas berkeliaran alias buron hingga saat ini.

Salah satu keluarga almarhum AL yang mendatangi Dhara Pos Biro Namrole, Senin (13/6) menyesalkan kinerja Kapolres Buru dan jajarannya yang belum juga berhasil meringkus TL yang adalah pelaku pembunuhan.

“Dalam kasus pembunuhan ini kan sudah jelas siapa pelakunya, karena terungkap dari pengakuan istri korban maupun saksi mata tetapi sayangnya Kapolres Buru dan jajarannya terkesan tak serius melakukan pencairan pelaku,” sesalnya.

Padahal, menurut sumber, kasus pindahan ini sudah di tangan polisi sejak Februari 2016 tetapi entah   ada apa di balik semua ini  karena hingga kini polisi belum juga berhasil menangkap pelaku TL.

Karena itu, atas nama keluarga almarhum AL, ia meminta Kapolda Maluku  untuk segera memerintahkan Kapolres Buru lebih maksimal lagi memburu pelaku.

“Pelaku sudah hilangkan nyawa  saudara kami, karena itu dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya secara hukum. Sebab jika tidak, maka kejahatan yang sama akan terus terjadi di daerah ini,” desaknya.
Pihak keluarga, lanjut sumber, sempat meragukan kinerja dan kemauan Polisi dalam penegakan hukum atas proses ini.

Bahkan mereka menduga pihak Polres Buru sudah bekerja sama dengan pelaku sehingga sampai saat ini tidak ada tindakan dari  polisi untuk menangkap pelaku yang menghabisi nyawa korban pada Februari 2016.

“Karena faktanya berdasarkan keterangan saksi mata dan istri pelaku sendiri akui bahwa suaminya Tehmorit Latubual yang melakukan  tindakan pembunuhan ini dengan tombak yang sudah di diamankan polisi sebagai barang bukti,”  bebernya.

Olehnya itu, sumber kembali mendesak Kapolres Buru dan jajarannya untuk segera mencari dan menangkap pelaku.

Sebelumnya, kepada Dhara Pos, salah satu keluarga Uke Nurlatu, korban penyiksaan 6 oknum polisi di Buru Selatan yang meminta namanya tidak dimuat menuding Kapolres Buru sudah kemasukan angin segar dari pihak keluarga pelaku pembunuhan.

“Buktinya sampai saat ini, Kapolres dan anak buahnya belum juga menangkap pelaku. Ada apa di balik ini semua? Ini kan sangat lucu! Masa Satuan Polres Buru yang di lengkapi dengan ribuan personil kok untuk menangkap seorang Tehmorit Latbual yang terbukti membunuh Abdulrahman Latuwael, mereka tidak mampu melakukannya,”herannya.

Menurutnya, terkesan tidak ada upaya dari pihak Polres Buru untuk melakukan penangkapan terhadap TL.

Malah pihak keluarga korban, beber sumber, mengaku kesal dengan cara-cara keji pihak aparat Polsek Namrole dan Waisama atas penanganan kasus pembunuhan yang dilakukan TL terhadap Abdulrahman Latuwael.

“Bukannya mencari pelaku pembunuhan tapi ini malah Polsek Namrole dan Waisama dengan sengaja mengadu domba antara marga Latuwael dan Nurlatu dengan cara melakukan penangkapan secara membabi buta terhadap Bapak Uke Nurlatu beberapa waktu lalu bahkan disiksa seperti binatang,” kecamnya.

Keluarga juga mengaku sangat kecewa dengan tindakan oknum aparat kepolisian yang tidak melakukan penangkapan terhadap TL namun sengaja memicu terjadinya konflik baru diantara dua marga ini.

“Ternyata, semua ini hanya permainan licik dan akal bulus dari aparat Polsek Namrole dam Waisama untuk membuka ruang terjadinya pertumpahan darah diantara marga Nurlatu dan Latuwael,” tegas sumber.

Tidak hanya itu saja, karena pihaknya juga mencurigai Kapolres Buru dan jajarannya tahu keberadaan atau tempat persembunyian pelaku namun sengaja tidak melakukan hal itu.

“Malah sebaliknya mereka bertindak secara membabi buta dengan menangkap dan menyiksa Bapa Uke
Nurlatu padahal sudah ada barang bukti berupa tombak dan pengakuan saksi bahkan istri pelaku bahwa
tombak yang di gunakan untuk membunuh korban itu benar-benar milik suaminya (TL, red) sesuai yang digunakan pada saat keluar dari rumah sampai terjadi aksi pembunuhan tersebut, suaminya tidak pernah kembali di rumah sampai saat ini,” kecam sumber.

Perlu diketahui, pada Februari 2016 lalu Tehmorit Latbual telah menghabisi nyawa Abdulrahman Latuwael dengan menggunakan tombak milik pelaku.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian melarikan diri dan hingga kini masih buron.
Sayangnya, pasca aksi pembunuhan tersebut, polisi malah menangkap Uke Nurlatu, yang juga warga Waisama.

Parahnya lagi, Nurlatu langsung babak belur akibat dihajar 6 oknum anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor Waisama dan Namrole, Kabupaten Buru Selatan.

(dp-37)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi