Ilustrasi fondasi bangunan |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan diduga kuat melindungi sejumlah kontraktor nakal di daerah tersebut.
Pasalnya, para kontraktor yang dipercaya menangani berbagai pekerjaan proyek di daerah ini sejak tahun 2012 lalu hingga saat ini tak kunjung selesai alias mandek.
Pembangunan gedung DPRD dan pandopo Ketua DPRD Bursel yang telah menghabiskan uang negara miliaran rupiah pada kenyataannya progres pengerjaan kedua bangunan tersebut belum mencapai 20 persen.
Sementara anggaran proyek tersebut telah dikucurkan secara menyeluruh.
Yang lebih parah lagi, proyek pembangunan kantor DPRD Bursel yang sudah menghabiskan Rp 2 Miliar itu cuma sebatas pembuatan pondasi dan timbunan.
Lucunya, para legislator yang notabene anggota DPRD Bursel hanya tinggal diam dan tidak menggunakan fungsi kontrolnya terhadap persoalan ini.
Sejumlah masyarakat Namrole yang mendatangi Kru Dhara Pos Biro Namrole meminta Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera mengusut tuntas persoalan ini.
“Kontraktor seperti ini harusnya segera ditangkap dan diproses hukum karena sudah merugikan keuangan daerah bila terbukti uang-uang negara dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” desak salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta namanya tidak dimuat kepada Dhara Pos, Senin (20/6).
Sumber menduga tindak kejahatan korupsi di daerah ini terjadi karena adanya kongkalikong antara Pemerintah daerah , DPRD dan kotraktor sehingga apara anggota Dewan yang seharusnya mengawasi hal itu malah duduk manis.
“Makanya kami menilai bahwa memang betul ada upaya dari DPRD untuk melingdungi para kontraktor yang menangani proyek-proyek tersebut sehingga mungkin saja laporan fiktif yang di sampaikan ke DPRD diterima dengan senang hati,” kecamnya.
Sumber pun mengaku heran kalau hanya membuat pondasi dan memasukan timbunan bisa menelan biaya hingga Rp 2 miliar sedangkan biaya angkutan timbunan belum ada yang di bayar.
“Kami mendapat informasi bahwa para pemilik angkutan hingga saat ini belum dibayar kontraktor, ini kan aneh,” herannya.
Karena itu, dirinya kemabli mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kejati Maluku mengusut tuntas persoalan ini.
Dalam pemberitaan sebelumnya, DPRD Kabupaten Buru Selatan dinilai tak mampu melakukan pengawalan terhadap berbagai program pembangunan di daerah tersebut.
Pasalnya, hingga kini sejumlah proyek pembangunan di negeri berjuluk “Lolik Lalen Fedak Fena” yang pengerjaannya dilakukan sejak tahun 2012 lalu kondisinya terbengkalai bahkan nyaris mubazir.
Diantaranya, proyek pembangunan talut di Desa Wali, kecamatan Okilama - Waisama sejak tahun 2012.
Kemudian pembangunan kantor Bupati dan DPRD Bursel yang saat ini malah terlihat hanya menjadi tempat pembuangan sampah.
Lebih parah lagi, proyek pembangunan pendopo Ketua DPRD Bursel yang berdasarkan pantauan terakhir baru sebatas pembuatan fondasi padahal telah berjalan beberapa tahun lamanya.
(dp-37)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar