News Ticker

Camat Aru Utara Timur Bantah Tudingan Soal Ijazah dan SKBS Palsu

Tudingan soal penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon kepala desa pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kobamar, Kecamatan Aru Utara Timur Batuley langsung dibantah Camat Aru Utara Timur, J. Hukom, S.Sos.
Share it:
Ilustrasi Pilkades
Dobo, Dharapos.com
Tudingan soal penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon kepala desa pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kobamar, Kecamatan Aru Utara Timur Batuley langsung dibantah Camat Aru Utara Timur, J. Hukom, S.Sos.

Kepada Dhara Pos, Hukom mengaku menyesalkan pemberitaan yang disampaikan salah satu media lokal Aru yang menuding dirinya beserta para Staf Kecamatan Aru Utara Timur melakukan sejumlah pelanggaran pada Pilkades Kobamar yang digelar beberapa waktu lalu.

“Pelaksanaan Pilkades Kobamar kemarin itu sudah melalui mekanisme dan sesuai aturan jadi tidak akan mungkin terjadi pelanggaran. Makanya saya bantah pemberitaan tersebut,” bantahnya.

Salah satu yang dipersoalkan terkait masalah keabsahan ijazah dan SKBS yang dimiliki Bernadus Djerfuy, calon yang akhirnya memenangkan Pilkades Kobamar mengungguli 2 calon lainnya masing-masing Lisa Ria Djerfuy dan Melkisedek Djerfuy.

Ijazah dan SKBS yang dimiliki Barnadus Djerfuy dituding oleh kedua calonnya adalah palsu.

Terkait itu, jelas Hukom, pengusulan nama-nama calon Kades yang diterima pihaknya berasal dari BSO desa Kobamar dan nama-nama tersebut juga diserahkan ke BPMD Kabupaten Kepulauan Aru untuk kemudian diperiksa kelengkapannya.

“Nama-nama beserta seluruh data pendukungnya sudah di periksa baik dari Inspektorat maupun BPMD Aru barulah diserahkan kepada kami untuk dilakukan proses pemilihan. Jadi bukan kami yang memilih dan menentukan nama-nama para calon Kades,” urainya.

Sehingga, tentulah keabsahan ijazah dan SKBS milik Bernadus Djerfuy bisa dipastikan keasliannya karena telah melalui proses verifikasi yang dilakukan secara ketat oleh pihak Inspektorat maupun BPMD Aru.

“Jadi, saya kira tudingan yang disampaikan sejumlah calon kades yang kalah dalam Pilkades Komabar sama sekali tidak berdasar,” tegas Hukom.

Pilkades Kobamar, sambung dia, turut pula disaksikan langsung oleh Muspika Kecamatan Aru Utara Timur.

Ditambahkan Hukom, selaku aparatur pemerintah, dirinya bersama seluruh jajarannya di Kecamatan Aru Timur Utara Timur bekerja secara profesional.

“Perlu saya jelaskan bahwa saat di angkat sebagai pegawai negeri sipil,  kami telah disumpah dengan keyakinan kami masing-masing sehingga tidak mungkin kami memakai cara-cara yang tidak benar apalagi yang berkaitan dengan kepentingan politik seperti dalam Pilkades ini,” cetusnya.

Ditegaskan pula, bahwa pihaknya bekerja profesional dan sesuai dengan petunjuk atasan.

“Makanya, sangat saya sesalkan mengapa pihak media tidak di datang konfirmasi lebih dahulu kepada saya, sehingga pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat porsinya berimbang,” sesalnya.

Bantahan yang sama pula disampaikan Sekretaris Camat Aru Utara Timur Batuley, Yunus Ubra yang dituding tidak bersikap netral dalam Pilkades Kobamar.

“Semua yang dibeberkan 2 calon Kepala Desa yang kalah kepada salah satu media lokal di Aru adalah tidak benar dan penuh dengan rekayasa,” bantahnya saat dikonfirmasi Dhara Pos.

Ubra pun mengingatkan kepada 2 calon Kades yang kalah tersebut untuk tidak menyebarkan berita bohong dan fitnah kepada masyarakat.

“Mari kita bersikap sportif menerima kekalahan dan tidak melakukan langkah-langkah yang pada akhirnya nanti merugikan diri sendiri,” tutupnya.

(dp-20/31)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi