News Ticker

Tak Sesuai Bestek, Pemda Aru Didesak Hentikan Proyek Pasar Jargaria

Pekerjaan proyek pembangunan pasar Jargaria Dobo, yang bersumber dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2015 senilai Rp 4,5 miliar kini sementara berjalan.
Share it:
Pengerjaan bangunan pada proyek di pasar
Jargaria Dobo yang diduga tak
sesuai bestek
Dobo, Dharapos.com
Pekerjaan proyek pembangunan pasar Jargaria Dobo, yang bersumber dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah  (APBD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2015 senilai Rp 4,5 miliar kini sementara berjalan.

Namun, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan Kepulauan Aru oleh sejumlah pihak, diminta untuk segera menghentikan pekerjaan proyek tersebut.

Pasalnya, proyek yang ditangani kontraktor Yanes Labodo, pekerjaannya dinilai tidak sesuai bestek.

Desakan tersebut disampaikan salah satu sumber terpercaya kepada Dhara Pos,  Selasa (9/2) saat bersama-sama memantau pekerjaan proyek tersebut.

Salah satu keanehan yang ditemukan saat dilakukan pantauan di lokasi pekerjaan, dalam pembuatan fondasi bangunan hanya dilakukan di atas tanah tanpa dilakukan penggalian ke dalam tanah sekitar 20 - 30 cm.

“Seharusnya mereka buat fondasi  tetapi yang dilakukan malah melakukan pengecoran slop. Dan, anehnya lagi hanya dilakukan di atas permukaan tanah ibarat orang sedang mencetak batako rumah. Saya tidak menjamin kualitas pekerjaan tersebut bisa bertahan lama,” beber sumber yang meminta namanya tidak dimuat.

Padahal kedudukan bangunan tersebut, tidak berdiri pada tanah atau datarannya tinggi, tapi berada pada tanah timbunan saja.

Menurutnya, kalau memang di dalam RAPnya seperti itu tetapi minimal mereka harus gali barulah bisa melakukan pengecoran slop.

“Dikuatirkan sewaktu terjadi gempa bumi maka orang-orang yang menempati tempat tersebut atau mereka yang mendatangi untuk berbelanja jika sudah digunakan nanti bakal terancam keselamatan jiwanya,” tegasnya.

Dirincikan pula, pekerjaan sang kontraktor dalam proyek tersebut diharuskan membangun sebanyak 40 bilik dengan perhitungan untuk satu bilik  besaran anggaran yang diperlukan lebih kurang Rp 120 juta.

“Kalau satu bilik hanya  berukuran 5 meter persegi  berarti terindikasi bakal terjadi penyelewengan anggaran yang cukup besar,” urainya.

Sumber juga meminta pihak terkait dalam hal ini Dinas PU Aru harus memperhatikan dan melihat kontraktor yang betul-betul mau bertanggung jawab penuh atas pekerjaan yang dipercayakan padanya.

“Jangan  volume pekerjaannya sudah ada, malah sang kontraktor keluar daerah lalu tanggung jawabnya diserahkan pada orang lain untuk mengawasi,” kecamnya.

Bahkan, jika kontraktor Yanes Labodo tetap bersikeras mengerjakan proyek tersebut sebagaimana yang sudah berjalan, maka sumber meminta pihak penegak hukum untuk segera membidik proyek tersebut karena adanya dugaan terjadinya mark-up anggaran.

Terkait pekerjaan di lapangan, salah satu pekerja bangunan yang ditemui Dhara Pos, di lokasi proyek, menolak memberikan gambar proyek.

Ia mengaku dirinya bersama rekan-rekan hanya diperintahkan bekerja sesuai petunjuk dari pimpinannya.

“Kami hanya bekerja sesuai perintah pimpinan kami, tapi kalau gambarnya kami tak punya semuanya ada di pimpinan kami,” elaknya.

Di tempat terpisah, Tn. Labodo juga mengaku jika dirinya tidak mengetahui sama sekali proyek yang sementara dikerjakan anaknya tersebut.

“Kalau proyek itu saya tidak tahu sama sekali, jadi langsung tanyakan saja ke ibunya,” sembari mempersilahkan kru Dhara Pos untuk langsung mengkonfirmasi ke sang istri Ny. Labodo.

Sementara, Ny. Labodo yang merupakan ibu dari Yanes Labodo mengaku kaget ketika diberitahu soal pekerjaan proyek yang dikerjakan anaknya.

“Wah ... dong (mereka,red) kerja begitukah,” tanyanya.

Meski demikian, Ny. Labodo menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang disampaikan.

“Iya, terima kasih, yang penting wartawan su datang kasih ingat beta! Nanti akan beta cek apakah mereka bekerja sesuai dengan besteknya atau tidak. Kalau memang tidak benar, nanti beta suruh dorang  bongkar,” janjinya saat ditemui Dhara Pos di kediamannya.

(dp-31)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi