Lukas Enembe, S.IP, MH |
Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH meminta kepada seluruh
Bupati/Walikota agar dalam menyusun APBD peruntukannya jelas atau tidak menyalahgunakan
dana Otsus, akan tetapi digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Papua.
“Siapa mau pakai, siapa mau gunakan. Dana Otsus untuk kesejahteraan orang asli Papua dan itu turun untuk mereka. Jadi kalau sampai ada orang Papua yang miskin berarti Pemerintah yang salah," ungkapnya dalam sambutannya pada pelantikan Bupati Kabupaten Biak di ruangan sidang DPRD Kabupaten Biak, Senin (2/3).
Sudah disepakati, ke depan semua program di daerah dibuat dalam bentuk Rencana Kerja Anggaran (RKA), tidak lagi gunakan Rencana Daerah (RD).
"Jadi tahun ini sudah disepakati, tidak boleh lagi Bupati rubah-rubah dan peruntukannya untuk orang asli Papua, karena saat ini Pemerintah Papua sedang disoroti berbagai pihak," katanya.
Dalam membangun Papua, kata Gbernur, seluruh Bupati yang ada di Papua memiliki tanggung jawab untuk bagaimana orang Papua terlepas dari berbagai persoalan yang sudah terjadi bertahun tahun. Itu yang paling penting, karena kita tidak akan lagi mengemis di Jakarta.
"Kita punya kekuatan sendiri untuk mengelola semua
sumber daya alam yang ada demi memajukan rakyat Papua. Dana Otsus sangat kecil,
10 persen dari seluruh penerimaan APBD kita, tapi Pusat menilai itu sangat
banyak, padahal apa yang dibawa keluar dari Papua lebih banyak dari apa yang
diberikan untuk Papua," ucapnya.
Untuk itu, Gubernur berharap dengan dana yang kecil ini para
Bupati bertanggung jawab, karena provinsi sudah mengubah pola pembagian dana
Otsus yakni lebih besar ke daerah, sehingga tidak boleh lagi ada rakyat Papua
yang menderita di atas tanahnya sendiri.
"Meskipun kecil, tidak boleh lagi ada rakyat Papua yang
menderita di atas tanahnya sendiri," pungkasnya.
Selain itu, Gubernur mengingatkan seluruh kepala daerah di
Papua untuk tidak menggunakan dana Otsus 80 persen untuk belanja pada Pemerintah
daerah, tetapi harus dikelola secara baik dan terukur.
"Dengan kewenangan yang sudah diberikan kepada seluruh Bupati,
otomatis tanggung jawab kendali memberantas kemiskinan, kebodohan,
keterbelakangan semua tanggung jawab ada di Bupati. Tidak boleh ada belanja
apapun dari dana Otsus pada Pemerintah daerah, kecuali bidang ekonomi,
pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," tegasnya.
(Piet)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar